Review Pertamina Soal LNG Mozambik Sudah Memenuhi Unsur Kehati-hatian

Minggu, 14 Februari 2021 - 23:23 WIB
loading...
Review Pertamina Soal...
Direksi Pertamina sudah melakukan prinsip kehati-hatian, soal pembahasan ulang atau review oleh Pertamina terhadap kontrak pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dari Mozambik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar hukum bisnis Universitas Trisakti, Ary Zulfikar menilai pembahasan ulang atau review oleh Pertamina terhadap kontrak pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dari Mozambik, dinilai sudah sesuai dengan UU (Undang-undang). Menurutnya direksi Pertamina sudah melakukan prinsip kehati-hatian, terutama dalam masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan permintaan turun tajam.

"Review tersebut tepat, karena sudah memenuhi unsur kehati-hatian terutama saat pandemi," ujar Ary Zulfikar di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: PGN Gandeng Inpex Masela Ltd Garap Proyek LNG Abadi, WK Masela

Sesuai pasal 97 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, lanjutnya, direksi bertanggungjawab atas pengurusan perseroan, dalam hal ini wajib melakukan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab.

Dalam UU tersebut juga dijelaskan, yang dimaksud dengan penuh tanggung jawab, yaitu memperhatikan perseroan dengan seksama dan tekun. Dengan demikian, lanjutnya, sudah menjadi tugas direksi untuk menjalankan prinsip kehati-hatian.

"Jadi, kalau ada transaksi-transaksi yang ditengarai berpotensi merugikan, apalagi kondisi pandemi sekarang, maka sudah tugas direksi melakukan review terhadap transaksi yang dilakukan perseroan dan dalam melakukan analisis perlu juga dilihat perjanjian yang pernah dibuat," papar lewat keterangan resmi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
61 Tahun Melayani: PGN...
61 Tahun Melayani: PGN Terus Bergerak Menjadi Pilar Ketahanan Energi Indonesia
China Butuh LNG via...
China Butuh LNG via Selat Hormuz, Xi Jinping Turun Tangan Telpon Putra Mahkota Saudi
Positif Bagi Devisa...
Positif Bagi Devisa Negara, Train F Badak LNG Target Beroperasi 3 Tahun Lagi
Dibangun di China, Fasilitas...
Dibangun di China, Fasilitas Terapung LNG Terbesar Indonesia Ditargetkan Selesai 2027
PGN Terima Tambahan...
PGN Terima Tambahan LNG 130.000 m3 dari Lapangan Tangguh
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
KPK Periksa Satu Saksi...
KPK Periksa Satu Saksi terkait Kasus Korupsi LNG
Dahlan Iskan Penuhi...
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi LNG
Kasus Korupsi LNG, KPK...
Kasus Korupsi LNG, KPK Bakal Periksa Dahlan Iskan sebagai Saksi
Rekomendasi
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved