Serang Jokowi Pakai Buzzer? Cek Bayarannya

Senin, 15 Februari 2021 - 12:45 WIB
loading...
Serang Jokowi Pakai Buzzer? Cek Bayarannya
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menegaskan bahwa keberadaan buzzer jangan selalu dianggap negatif karena seringkali juga mereka menyuarakan hal positif bahkan membela isu isu nasionalisme dan melawan kelompok intoleran, kelompok yang ingin memisahkan diri dari Indonesia.

Hadirnya buzzer ini juga karena buah demokrasi, media sosial, keterbukaan informasi dunia digital. Menurut dia siapapun bisa diorganisir sebagai kelompok, untuk digunakan baik politik maupun yang lain. Selain itu bisa digunakan untuk kepentingan apapun, bahkan sering sekali buzzer digunakan untuk kepentingan tertentu.

Namun demikian, perspektif buzzer menjadi negatif bila digunakan untuk kelompok tertentu dalam hal ini menyerang pemerintahan. Sebaliknya, ketika ada suara positif, malah pemerintah yang dituduh memelihara buzzer. "Kadang tidak fairnya, pemerintah dituduh mengorganisir, atau memelihara. Padahal pihak oposisi yang kerap menggunakan buzzer untuk menyerang pemerintah," ungkap Karyono ketika dihubungi, Senin (14/2/2021).



Dia mengungkapkan seperti kekuatan kelompok garis keras yang memelihara buzzer untuk mendowngrade pancasila seakan meninggikan idiologi lain. Hal itu dilakukan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tidak hanya itu, PKS dan Front Pembela Islam (FPI) juga melakukan hal yang sama, yaitu membayar buzzer untuk menyerang pemerintah termasuk Presiden Jokowi. "FPI juga menggunakan itu (buzzer), PKS juga menggunakan buzzer, untuk menyerang pemerintah," kata dia.

Untuk mengahalau itu semua, Karyono sepakat pemerintah menggunakan UU ITE, karena untuk menjerat kelompok-kelompok tertentu yang menggunakan buzzer. Sementara, penggiat media sosial Ade Armando menganggap keberadaan buzzer dalam demokrasi bukanlah hal baru, sehingga tidak perlu untuk ditertibkan.

Menurut Ade, penggunaan influencer dan buzzer untuk mensosialisasikan sebuah program atau kebijakan tertentu merupakan hal yang tak terhindarkan di era digitalisasi seperti sekarang ini. "Malah bodoh sekali ketika kita tahu persis bahwa kita bisa meraih sasaran dengan lebih cepat dan luas jika menggunakan influencer, tetapi tidak menggunakannya," ujar Ade.

Hal ini lumrah, karena terjadi dan siapa pun dapat menggunakan influencer atau buzzer. Kalaupun, ada penindakan sejumlah orang yang mengkritik pemerintah itu bukan lantaran karena kritiknya. Mereka yang mengkritik kemudian dipolisikan, karena polisi mengendus ada unsur pidananya, seperti Refly Harun, Rocky Gerung sampai Din Syamsuddin yang masih aman meski sering mengkritik.

Memang ada kasus pengkritik yang kemudian berakhir di meja hukum, misalnya kasus Ustaz Maaher, Ahmad Dhani dan Habib Rizieq. Namun dalam tiga kasus ini, menurut Ade, mereka terjerat unsur pidana.

"Saya nggak ingat orang kritik Jokowi terus kena serangan hukum. Saya kan sering dianggap buzzer dibayar pemerintah untuk lawan Habib Rizieq, lho kan saya nggak dibayar pemerintah. Saya katakan buzzer bagian sah saja dalam demokrasi, buzzer ini orang-orang sipil yang bicara membela yang dianggap benar, ini bukan negara, itu orang-orang sipil," jelas dia melanjutkan.

Dalam kasus yang dijerat dengan UU ITE, Ade melihat polisi sudah berusaha mungkin menjaga dalam koridor demokrasi. "Saya gak lihat bukti yang cukup bahwa pemerintah membiarkan aparatnya mengekang kebebasan ekspresi," tandas dia.



Terpisah, Pakar Telekomunikasi Heru Sutadi sempat mengungkapkan bayaran tim buzzing sebulan bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta sebulan. Namun demikian ada juga yang dibayar per enam bulan dikisaran Rp300 juta sampai Rp600 juta dan setahun angkanya bisa sampai miliaran rupiah.

Sedangkan pasukan buzzer gajinya Rp3 juta sampai Rp4 juta dan koordinator tim gajinya dikisaran Rp6 juta sampai Rp7 juta. Rata-rata satu tim bisa 12 sampai 15 orang. "Jadi angkanya ikut sesuai kontrak yang berlaku. Itu kontraknya gede tergantung tugas dan tujuannya," ungkap Heru.

Dia menjelaskan buzzer terbagi menjadi dua kategori. Pertama disebut buzzer bayaran atau komersil dan kedua tidak dibayar atau organik. Klien meminta agar pesan yang dibangun bisa diketahui khalayak ramai sehingga menjadi perbincangan di media sosial secara masif untuk membangun pencitraan tokoh politik untuk mencapai tujuan tertentu maupun citra partai politik.

Tidak hanya itu biasanya opiniopn leader memiliki jaringan luas dan terkenal. Setiap tim memiliki influencer dan cenderung terstruktur. Agar cepat diinformasikan ke publik buzzer memanfaatkan media sosial misalnya seperti Twitter, Facebook, Youtube, Blog, Instagram dan sekarang mulai ramai disebar di Tiktok. Untuk melancarkan aksinya pasukan buzzing menggunakan akun-akun palsu yang jumlahnya bisa sampai jutaan akun.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)