Pegadaian Dinilai Cocok Menjadi Perusahaan Mandiri
Senin, 15 Februari 2021 - 17:35 WIB
loading...
Memiliki bisnis yang memudahkan masyarakat hingga pelosok pegadaian dinilai cocok jadi perusahaan mandiri. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai layak menjadi perusahaan yang mandiri. Serikat Pekerja PT Pegadaian mengungkapkan, bisa menerima rencana pemerintah untuk melakukan sinergi ultra mikro namun bukan dalam bentuk penggabungan.
(Baca Juga : Gabungin BRI-PNM serta Pegadaian, Sri Mulyani Bidik 29 Juta Nasabah )
"Pegadaian itu perusahaaan sehat, (segmennya) sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Dengan melayani seluruh lapisan masyarakat sampai pelosok desa," kata Ketua DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian Ketut Suhardiyono dalam keterangan tertulisnya Senin (15/2/2020). Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, karena ikut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank. Sehingga dapat membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.
(Baca Juga : Berbekal Beragam Teknologi Digital, Pegadaian Disiapkan Jadi Pelopor Revolusi Industri 4.0 )
Menurut anggota SP Pegadaian Joko Mulyono, apabila posisi Pegadaian berubah tidak berdiri mandiri dan menjadi salah satu anak perusahaan BUMN lain, dikhawatirkan menimbulkan potensi bisnis yang tidak lagi fokus pada bidang gadai. Dia menilai, Pegadaian memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Pegadaian dinilasi sebagai perusahaan warisan sejarah (heritage company) yang perlu dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.
(Baca Juga : Gabungin BRI-PNM serta Pegadaian, Sri Mulyani Bidik 29 Juta Nasabah )
"Pegadaian itu perusahaaan sehat, (segmennya) sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Dengan melayani seluruh lapisan masyarakat sampai pelosok desa," kata Ketua DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian Ketut Suhardiyono dalam keterangan tertulisnya Senin (15/2/2020). Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, karena ikut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank. Sehingga dapat membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir.
(Baca Juga : Berbekal Beragam Teknologi Digital, Pegadaian Disiapkan Jadi Pelopor Revolusi Industri 4.0 )
Menurut anggota SP Pegadaian Joko Mulyono, apabila posisi Pegadaian berubah tidak berdiri mandiri dan menjadi salah satu anak perusahaan BUMN lain, dikhawatirkan menimbulkan potensi bisnis yang tidak lagi fokus pada bidang gadai. Dia menilai, Pegadaian memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Pegadaian dinilasi sebagai perusahaan warisan sejarah (heritage company) yang perlu dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.
Lihat Juga :