Pegadaian Dinilai Cocok Menjadi Perusahaan Mandiri
Senin, 15 Februari 2021 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga : MUI Keluarkan Fatwa Haram, Tengku Zul: Masih Mau Jadi Buzzer? )
"Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company," ujar Joko. Dia memaparkan, Pegadaian merupakan perusahaan dengan lini usaha yang unik sehingga membuat perusahaan ini bisa bertahan hingga ratusan tahun dengan melewati berbagai macam masa dan krisis yang melanda. Selain itu, tidak ada lembaga kredit yang dapat menerima barang jaminan mulai dari kain, sarung, gerabah, elektronik, peralatan rumah tangga, dan barang bergerak lainnya selain Pegadaian.
(Baca Juga : Skak Fahri Ketika Staf Ahli Kominfo Ngaku Juga Takut Buzzer )
Pegadaian juga disebut memiliki prosedur yang tidak menyulitkan dan menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Meski penyaluran kredit bernilai kecil memakan biaya yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit dengan nilai yang tinggi. ''Tetapi Pegadaian tetap mengenakan tarif sewa modal yang kecil pada kredit yang lebih kecil,''urainya.
"Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company," ujar Joko. Dia memaparkan, Pegadaian merupakan perusahaan dengan lini usaha yang unik sehingga membuat perusahaan ini bisa bertahan hingga ratusan tahun dengan melewati berbagai macam masa dan krisis yang melanda. Selain itu, tidak ada lembaga kredit yang dapat menerima barang jaminan mulai dari kain, sarung, gerabah, elektronik, peralatan rumah tangga, dan barang bergerak lainnya selain Pegadaian.
(Baca Juga : Skak Fahri Ketika Staf Ahli Kominfo Ngaku Juga Takut Buzzer )
Pegadaian juga disebut memiliki prosedur yang tidak menyulitkan dan menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Meski penyaluran kredit bernilai kecil memakan biaya yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit dengan nilai yang tinggi. ''Tetapi Pegadaian tetap mengenakan tarif sewa modal yang kecil pada kredit yang lebih kecil,''urainya.
(ton)
Lihat Juga :