Kasus Rp20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan Diduga Melibatkan Mafia Pasar Modal

Senin, 15 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
A A A
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisasi di pasar modal ini tidak lagi terjadi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang-undang yang terkait pasar modal agar celah regulasi dapat diperbaiki.

Khusus terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan, ini membuktikan bahwa Direksi BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta. ( Baca juga:Parlemen Rusia Sebut Kegagalan Makzulkan Trump Sudah Bisa Diprediksi Sejak Awal )

Mirah menegaskan, direksi BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.

"ASPEK Indonesia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kembali nama-nama calon direksi BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini ada di meja Presiden, untuk memastikan tidak adanya calon direksi yang terlibat dalam kasus mega-korupsi BPJS Ketenagakerjaan," tutup Mirah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Tumpukan Uang Sitaan...
Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved