Kasus Rp20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan Diduga Melibatkan Mafia Pasar Modal
Senin, 15 Februari 2021 - 21:03 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras atas adanya dugaan korupsi terkait pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) . Diperkirakan nilai kerugiannya mencapai Rp20 triliun.
Setelah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun, maka kasus yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dugaan adanya "mafia pasar modal" yang bergentayangan di Indonesia. ( Baca juga:Indikasi Salah Kelola Investasi Sampai 20 T, KSPI: Kok Bisa? )
Dugaan itu muncul karena dari ketiga skandal mega-korupsi tadi mempunyai kesamaan modus dan pelaku yang serupa. Modusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pelakunya melibatkan pihak dengan latar belakang yang sama, antara lain oknum perusahaan efek/sekuritas dan oknum manajer investasi.
"Bahkan dalam skandal mega-korupsi Jiwasraya dan Asabri memunculkan nama yang sama yaitu Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk," ujar Presiden ASPEK Mirah Sumirat di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Selain itu argumentasi dari semua pelaku seragam, yaitu kerugian atas resiko bisnis. Hal ini menjadi keprihatinan serius dari ASPEK Indonesia. "Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja di Indonesia," tegasnya.
ASPEK Indonesia juga mendasarkan dugaan adanya "mafia pasar modal" pada tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum lama ini dirilis menunjukkan sampai Desember 2020 lalu, transaksi mencurigakan di pasar modal menembus angka 443 kasus.
Angka itu melonjak 751,9% dibandingkan data 2019 yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan. Disebutkan oleh PPATK bahwa pertumbuhan transaksi gelap itu adalah yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diidentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK.
Setelah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun, maka kasus yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dugaan adanya "mafia pasar modal" yang bergentayangan di Indonesia. ( Baca juga:Indikasi Salah Kelola Investasi Sampai 20 T, KSPI: Kok Bisa? )
Dugaan itu muncul karena dari ketiga skandal mega-korupsi tadi mempunyai kesamaan modus dan pelaku yang serupa. Modusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pelakunya melibatkan pihak dengan latar belakang yang sama, antara lain oknum perusahaan efek/sekuritas dan oknum manajer investasi.
"Bahkan dalam skandal mega-korupsi Jiwasraya dan Asabri memunculkan nama yang sama yaitu Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk," ujar Presiden ASPEK Mirah Sumirat di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Selain itu argumentasi dari semua pelaku seragam, yaitu kerugian atas resiko bisnis. Hal ini menjadi keprihatinan serius dari ASPEK Indonesia. "Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja di Indonesia," tegasnya.
ASPEK Indonesia juga mendasarkan dugaan adanya "mafia pasar modal" pada tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum lama ini dirilis menunjukkan sampai Desember 2020 lalu, transaksi mencurigakan di pasar modal menembus angka 443 kasus.
Angka itu melonjak 751,9% dibandingkan data 2019 yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan. Disebutkan oleh PPATK bahwa pertumbuhan transaksi gelap itu adalah yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diidentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK.
Lihat Juga :