Ketentuan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Perlu Diatur di RUU EBT

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Ketentuan Pembangkit...
Proyek Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto/Dok SINDOphoto/Maman Sukirman
A A A
JAKARTA - Ketentuan yang mengatur penyiapan kandidat proyek pembangkit listrik energi terbarukan (ET) sampai studi kelayakan (FS) perlu dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Pengamat energi Herman Darnel Ibrahim mengatakan, tanda ada studi kelayakan atau pra studi kelayakan maka kandidat proyek tidak bisa masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Tidak mungkin menambah energi terbarukan listrik kalau tidak masuk RUPTL. Karena kalau mau proyek masuk RUPTL mutlak harus ada FS, harus jelas keekonomiannya, lokasinya, harga, masuk grid mana," ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Mencari Format UU EBT yang Ideal, Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Buruh Pabrik Otomotif Ketar-ketir akan Revolusi Mobil Listrik )

Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab atas tersedianya kandidat proyek sampai adanya FS. Untuk penyiapan kandidat proyek, pemerintah dapat menugaskan pihak swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
EcoFlow Perluas Akses...
EcoFlow Perluas Akses Solusi Energi Pintar, Dukung Ketahanan Energi di Era Transisi Energi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Rekomendasi
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved