Ketentuan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Perlu Diatur di RUU EBT

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Ketentuan Pembangkit...
Proyek Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto/Dok SINDOphoto/Maman Sukirman
A A A
JAKARTA - Ketentuan yang mengatur penyiapan kandidat proyek pembangkit listrik energi terbarukan (ET) sampai studi kelayakan (FS) perlu dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Pengamat energi Herman Darnel Ibrahim mengatakan, tanda ada studi kelayakan atau pra studi kelayakan maka kandidat proyek tidak bisa masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Tidak mungkin menambah energi terbarukan listrik kalau tidak masuk RUPTL. Karena kalau mau proyek masuk RUPTL mutlak harus ada FS, harus jelas keekonomiannya, lokasinya, harga, masuk grid mana," ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Mencari Format UU EBT yang Ideal, Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Buruh Pabrik Otomotif Ketar-ketir akan Revolusi Mobil Listrik )

Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab atas tersedianya kandidat proyek sampai adanya FS. Untuk penyiapan kandidat proyek, pemerintah dapat menugaskan pihak swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Legislator PAN Dorong...
Legislator PAN Dorong Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved