Ketentuan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Perlu Diatur di RUU EBT

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Ketentuan Pembangkit...
Proyek Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto/Dok SINDOphoto/Maman Sukirman
A A A
JAKARTA - Ketentuan yang mengatur penyiapan kandidat proyek pembangkit listrik energi terbarukan (ET) sampai studi kelayakan (FS) perlu dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Pengamat energi Herman Darnel Ibrahim mengatakan, tanda ada studi kelayakan atau pra studi kelayakan maka kandidat proyek tidak bisa masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Tidak mungkin menambah energi terbarukan listrik kalau tidak masuk RUPTL. Karena kalau mau proyek masuk RUPTL mutlak harus ada FS, harus jelas keekonomiannya, lokasinya, harga, masuk grid mana," ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Mencari Format UU EBT yang Ideal, Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Buruh Pabrik Otomotif Ketar-ketir akan Revolusi Mobil Listrik )

Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab atas tersedianya kandidat proyek sampai adanya FS. Untuk penyiapan kandidat proyek, pemerintah dapat menugaskan pihak swasta.

"Untuk menyiapkan kandidat proyek boleh saja menugaskan pada swasta. Untuk penyiapan kandidat proyek tidak besar dilakukan atau didanai oleh pemerintah yang bersumber dari APBN," tuturnya.

Dia melanjutkan, selama ini belum ada APBN yang digunakan untuk FS sehingga semua menunggu swasta. "Saya lihat dalam RUU belum ada kewajiban-kewajiban ini. Menurut saya untuk perencanaan proyek dan teknologi energi terbarukan listrik," ungkapnya.

(Baca juga: Pengelolaan Energi Nuklir Disarankan Lewat BUMN Khusus )

Lebih lanjut, dia menambahkan, pemerintah wajib menyediakan anggaran untuk inventarisasi, survei, dan studi kelayakan kandidat proyek energi terbarukan.

"Pemerintah juga wajib memberikan insentif fiskal untuk jenis energi terbarukan tertentu karena itu yang membuat angka target bisa tercapai," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
GEM Perkuat Standar...
GEM Perkuat Standar K3 dan APD demi Keselamatan Pekerja
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Legislator PAN Dorong...
Legislator PAN Dorong Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi Ramah Lingkungan
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved