Pengelolaan Energi Nuklir Disarankan Lewat BUMN Khusus

Senin, 15 Februari 2021 - 22:50 WIB
loading...
Pengelolaan Energi Nuklir...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dinilai tidak perlu dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, nuklir sebagai sumber energi maupun pengusahaannya agar ditampung dalam UU Ketenaganukliran. Sejauh ini, ada Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). ( Baca juga:METI Usulkan Bentuk Badan Khusus untuk Pengelolaan Energi Terbarukan )

"Apalagi nuklir sudah masuk juga dalam UU Cipta Kerja di tahun 2020," ujarnya dalam Bincang-Bincang METI: Mencari Format UU EBT yang Ideal, Senin (15/2/2021).

Menurut dia, penguasaan dan pengusahaan nuklir membutuhkan safety yang sangat ketat dan tinggi. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan negara melalui BUMN khusus.

"Keterlibatan pihak swasta hanya dalam bentuk kerja sama operasi dengan BUMN khusus tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan, jika akan membentuk badan usaha dan aspek pengusahaan lainnya, perlu diamandemen UU No. 10/2009 Tentang Ketenaganukliran. "Jadi jangan dicampur dengan UU energi terbarukan," tuturnya. ( Baca juga:Kecanduan Judi Online, 2 Perampok Mobil Pikap Hantam Kepala Korban dengan Batu )

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan agar PLTN tidak dimasukkan dalam RUU EBT. Menurut dia, dengan masuknya nuklir ke dalam RUU EBT maka tujuan utama dari UU tersebut dalam mendorong pengembangan energi terbarukan akan berubah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Bahas Kerja Sama Energi Nuklir untuk Tujuan Damai
Rekomendasi
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved