Ada Diskon Pajak Mobil, Negara Kehilangan Penerimaan Rp2,3 T
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, kebijakan insentif pajak membuat potensi penurunan penerimaan negara dari sektor itu akan berada di kisaran Rp1 triliun sampai dengan Rp2,3 triliun.
"Dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenue-nya barang kali ada di satu koma sekian sampai sampai Rp2,3 triliun," ujar Susiwijono dalam video virtual, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng, Jokowi Yakin Direksi Terpilih Bisa Bawa LPI Berkelas Dunia )
Kendati demikian, ada dampak positif dari kebijakan pengurangan pajak mobil, yaitu akan mampu menggerakan perekonomian secara lebih cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif sangat banyak.
"Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, pembeliannya menggerakan industri pendukung. Dari hitungan itu pajak-pajak lain akan naik dibanding kondisi pandemi tahun lalu," tandasnya.
"Dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenue-nya barang kali ada di satu koma sekian sampai sampai Rp2,3 triliun," ujar Susiwijono dalam video virtual, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng, Jokowi Yakin Direksi Terpilih Bisa Bawa LPI Berkelas Dunia )
Kendati demikian, ada dampak positif dari kebijakan pengurangan pajak mobil, yaitu akan mampu menggerakan perekonomian secara lebih cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif sangat banyak.
"Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, pembeliannya menggerakan industri pendukung. Dari hitungan itu pajak-pajak lain akan naik dibanding kondisi pandemi tahun lalu," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :