Otoritas Bursa Disarankan Beri Kepastian Aturan Soal Backdoor Listing

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Otoritas Bursa Disarankan...
Otoritas bursa disarankan memberikan kepastian aturan mengenai backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktik backdoor listing atau menjadi perusahaan terbuka dengan jalur membeli saham perusahaan yang sudah tercatat (listing) di bursa bukan sesuatu yang dilarang.

Bahkan, metode ini terbilang sebagai cara yang paling mudah dan cepat bagi korporasi untuk dapat masuk ke bursa tanpa perlu melewati berbagai syarat yang rumit untuk bisa mencatatkan sahamnya. Khususnya, di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang.

Baca Juga: Konsolidasi Tri-Indosat, Opsi Backdoor Listing Ikut Dibahas

Isu backdoor listing ini kembali menyeruak terkait rencana aksi korporasi dari emiten PT Indosat Tbk yang akan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Konsolidasi keduanya diperkirakan membuka peluang backdoor listing bagi Tri yang saat ini bukan perusahaan terbuka.

Pengamat pasar modal Reza Priyambada menyebut, backdoor listing umumnya dilakukan oleh perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk go public, antara lain, mereka tidak mau perusahaannya dicampuri oleh masyarakat, namun ingin tetap masuk ke bursa.

Reza juga mengatakan bahwa saat ini belum ada aturan jelas mengenai praktik backdoor listing di Indonesia. "Ini menyebabkan ketidakpastian apakah backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik, diperbolehkan atau tidak menurut aturan legal di Indonesia," ujar Reza dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Merger dengan Indosat, Tri Bisa Backdoor Listing
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
IHSG Jaga Tren Positif,...
IHSG Jaga Tren Positif, Hari Ini Ditutup Menguat ke 5.744
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rayakan HUT Ke-26, PT...
Rayakan HUT Ke-26, PT Kino Indonesia Terus Berkomitmen Tembus Pasar Global
Rekomendasi
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
Tiga Putra Hadir Doakan...
Tiga Putra Hadir Doakan Ayatollah Ali Khamenei, Mojtaba Tetap Tak Muncul
Berita Terkini
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved