Otoritas Bursa Disarankan Beri Kepastian Aturan Soal Backdoor Listing

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Otoritas Bursa Disarankan...
Otoritas bursa disarankan memberikan kepastian aturan mengenai backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktik backdoor listing atau menjadi perusahaan terbuka dengan jalur membeli saham perusahaan yang sudah tercatat (listing) di bursa bukan sesuatu yang dilarang.

Bahkan, metode ini terbilang sebagai cara yang paling mudah dan cepat bagi korporasi untuk dapat masuk ke bursa tanpa perlu melewati berbagai syarat yang rumit untuk bisa mencatatkan sahamnya. Khususnya, di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang.

Baca Juga: Konsolidasi Tri-Indosat, Opsi Backdoor Listing Ikut Dibahas

Isu backdoor listing ini kembali menyeruak terkait rencana aksi korporasi dari emiten PT Indosat Tbk yang akan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Konsolidasi keduanya diperkirakan membuka peluang backdoor listing bagi Tri yang saat ini bukan perusahaan terbuka.

Pengamat pasar modal Reza Priyambada menyebut, backdoor listing umumnya dilakukan oleh perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk go public, antara lain, mereka tidak mau perusahaannya dicampuri oleh masyarakat, namun ingin tetap masuk ke bursa.

Reza juga mengatakan bahwa saat ini belum ada aturan jelas mengenai praktik backdoor listing di Indonesia. "Ini menyebabkan ketidakpastian apakah backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik, diperbolehkan atau tidak menurut aturan legal di Indonesia," ujar Reza dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Merger dengan Indosat, Tri Bisa Backdoor Listing
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rayakan HUT Ke-26, PT...
Rayakan HUT Ke-26, PT Kino Indonesia Terus Berkomitmen Tembus Pasar Global
Rekomendasi
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Berita Terkini
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved