Otoritas Bursa Disarankan Beri Kepastian Aturan Soal Backdoor Listing

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:47 WIB
loading...
Otoritas Bursa Disarankan...
Otoritas bursa disarankan memberikan kepastian aturan mengenai backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Praktik backdoor listing atau menjadi perusahaan terbuka dengan jalur membeli saham perusahaan yang sudah tercatat (listing) di bursa bukan sesuatu yang dilarang.

Bahkan, metode ini terbilang sebagai cara yang paling mudah dan cepat bagi korporasi untuk dapat masuk ke bursa tanpa perlu melewati berbagai syarat yang rumit untuk bisa mencatatkan sahamnya. Khususnya, di tengah tekanan ekonomi seperti sekarang.



Isu backdoor listing ini kembali menyeruak terkait rencana aksi korporasi dari emiten PT Indosat Tbk yang akan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Konsolidasi keduanya diperkirakan membuka peluang backdoor listing bagi Tri yang saat ini bukan perusahaan terbuka.

Pengamat pasar modal Reza Priyambada menyebut, backdoor listing umumnya dilakukan oleh perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan untuk go public, antara lain, mereka tidak mau perusahaannya dicampuri oleh masyarakat, namun ingin tetap masuk ke bursa.

Reza juga mengatakan bahwa saat ini belum ada aturan jelas mengenai praktik backdoor listing di Indonesia. "Ini menyebabkan ketidakpastian apakah backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik, diperbolehkan atau tidak menurut aturan legal di Indonesia," ujar Reza dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (16/2/2021).



Reza juga mengkhawatirkan persoalan lainnya. Karena tidak melewati saringan seperti perusahaan yang masuk bursa pada umumnya, backdoor listing menurutnya kerap digunakan oleh para pemilik modal untuk memiliki saham gorengan.

"Emiten yang telah dipoles menjadi korporasi baru umumnya nilai sahamnya akan dikelola sehingga melonjak tinggi. Namun harga tinggi itu tidak akan bertahan cukup lama karena biasanya akan kembali turun," tuturnya.



Saham RIMO yang dimiliki oleh Benny Tjokro menurutnya merupakan salah satu contoh backdoor listing yang kurang baik. Saat ini sahamnya terancam delisting karena telah disuspensi oleh BEI selama 12 bulan. Masyarakat yang memegang sahamnya kini gigit jari.

Namun, Rexa mengakui bahwa memang tidak seluruh saham yang menggunakan mekanisme backdoor listing berujung rugi bagi investor. "Bisa juga emiten itu menjadi korporasi yang maju setelah mengubah core bisnisnya akibat dari backdoor listing," katanya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Semringah Sore...
IHSG Semringah Sore Ini, Menguat 1,32% ke Level 6.617
IHSG Nyungsep 2,14%...
IHSG Nyungsep 2,14% ke Level 6.380, Sektor Ini Paling Merana
IHSG Siang Tenggelam...
IHSG Siang Tenggelam 1,34 Persen Jadi 6.432, Transaksi Sentuh Rp5,65 Triliun
23 Calon Emiten Beraset...
23 Calon Emiten Beraset Besar Siap Melantai di Bursa
Sektor Keuangan Terpukul,...
Sektor Keuangan Terpukul, IHSG Babak Belur Ambruk ke 6.400
BEI Gembok Saham Wijaya...
BEI Gembok Saham Wijaya Karya usai Gagal Lunasi Surat Utang
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Jatuh, Market Cap Anjlok Rp194 Triliun
IHSG Ambruk Lagi, Tersungkur...
IHSG Ambruk Lagi, Tersungkur ke Level 6.629 Pagi Ini
Awan Gelap IHSG Belum...
Awan Gelap IHSG Belum Berakhir, Awal Pekan Terjungkal ke 6.681
Rekomendasi
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Patrick Kluivert Efek,...
Patrick Kluivert Efek, Mees Hilgers: Kehadirannya Ciptakan Antusiasme!
3 Foto Bahagia Bobon...
3 Foto Bahagia Bobon Santoso dan Cheryl Ruan, Saling Unfollow usai Suami Mualaf
Berita Terkini
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
10 menit yang lalu
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
32 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved