Konsolidasi Tri-Indosat, Opsi Backdoor Listing Ikut Dibahas

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:00 WIB
loading...
Konsolidasi Tri-Indosat, Opsi  Backdoor Listing Ikut Dibahas
Opsi backdoor listing turut dibahas dalam proses konsolidasi bisnis antara Indosat dan Tri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana konsolidasi dua perusahaan telekomunikasi , PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) hingga saat ini belum ada kepastian. Namun beredar kabar dalam konsolidasi tersebut, Tri akan bertindak sebagai pengendali, sehingga tidak menutup kemungkinan rencana tersebut bagian dari upaya backdoor listing.

Dalam riset yang dipublikasikan BRI-Danareksa Sekuritas, ada peluang Tri Indonesia menjadi pemegang saham pengendali perusahaan hasil merger. Tri, misalnya baru-baru ini termasuk salah satu operator yang memenangkan lelang frekuensi untuk pengembangan jaringan 5G di Indonesia.



Sedangkan, Indosat, lanjut riset tersebut, secara operasional, Indosat sedang mengalami perubahan haluan yang membenahi organisasinya dengan redundansi karyawan dan menetapkan arah yang jelas menuju modernisasi jaringan dengan 4G.

Beberapa kalangan menyebutkan bahwa merger antara Tri dan Indosat akan menjadi backdoor listing bagi Tri. Sebab saat ini Tri bukan merupakan perusahaan publik. Sehingga dengan menjadi bagian Indosat maka secara tidak langsung Tri masuk dalam bursa saham.

Wakil Presiden Direktur 3 Indonesia Danny Buldansyah tidak membantah bila ada opsi skema backdoor listing dalam strategi konsolidasi nanti. Sampai sekarang kedua operator telekomunikasi Indonesia tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan atas aksi konsolidasi bisnis tersebut.

"Memang posisi ISAT merupakan perusahaan terbuka di pasar modal. Saat ini kami mengkaji skema apa yang tepat untuk rencana konsolidasi kami. Tapi kedua perusahaan dipastikan akan mempunyai peran yang tetap signifikan," ujar Buldansyah di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Danny menambahkan pembahasan yang dilakukan menyentuh banyak hal seperti persiapan sumber daya manusia, tim dan lain sebagainya. Setelah 30 April 2021 nanti, pembahasan akan dilanjutkan masuk ke hal yang lebih detail.

Menurut Danny, pembahasan akan selesai tepat waktu atau lebih cepat. Pengumuman mengenai rencana konsolidasi ini akan disampaikan pada akhir April atau lebih cepat.

Sementara, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI),I Gede Nyoman Yetna Setia, mengatakan skema backdoor listing sejatinya belum diatur dalam aturan BEI. Namun seringkali konsep tersebut sering diterjemahkan sebagai upaya sinergi yang memanfaatkan perusahaan yang sudah tercatat di pasar modal Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)