Pembebasan Pajak Penghasilan Bagi UMKM di 2021, Simak Syaratnya

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:25 WIB
loading...
Pembebasan Pajak Penghasilan...
Ilustrasi UMKM/Dok SINDOphoto/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - Sebagai kelanjutan insentif perpajakan 2020, pemerintah kembali menggulirkan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM . Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyampaikan, bagi para UMKM untuk memanfaatkan insentif perpajakan tidak perlu mengajukan surat keterangan untuk pembebasan PPh, tetapi cukup menyampaikan laporan realisasi setiap bulan melalui situs pajak.go.id.

"Oleh karena itu, dia tidak perlu lagi membayar pajak, hanya laporan saja," ungkap Neilmaldrin dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya )

Untuk pelaku UMKM yang tidak menyampaikan laporan realisasi pajaknya atau tidak sempat membayar pajak, paling lambat tanggal 20 setiap bulan berikutnya, setelah masa pajak terakhir, dia tidak dapat memanfaatkan insentif PPh final yang ditanggung pemerintah ini untuk masa pajak yang bersangkutan. Neilmaldrin menegaskan bahwa mereka disyaratkan melaporkan realisasi sebelum tanggal 20 di bulan berikutnya.

"Sejauh ini, sosialisasi kami melalui media sosial, media cetak, dan elektronik kepada wajib pajak. Juga email blasting kepada para UMKM melalui kanwil maupun kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkapnya.

(Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Setiap Jam 75 Pedagang Divaksin )

Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 248 ribu lebih UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut dengan total senilai Rp670 miliar. "Target tentunya kami menginginkan masih banyak yang dapat mengikuti, ini bisa menjadi stimulus secara keseluruhan. Di 2021 bisa saya sampaikan, bahwa untuk PPn, kami menambahkan dari 716 menjadi 725 bidang usaha yang bisa memanfaatkan insentif ini," tukas Neilmaldrin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
FIFA Larang Suporter...
FIFA Larang Suporter Iran Bawa Bendera Pra-Revolusi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Infografis
Simak! Ini 4 Negara...
Simak! Ini 4 Negara dengan Angka Kelahiran Terendah di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved