Diskon Pajak Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Hingga 750 Ribu Unit di 2021
Rabu, 17 Februari 2021 - 14:28 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Untuk menyelamatkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 , pemerintah akan melakukan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil tertentu pada Maret-Mei 2021.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung kebijakan tersebut dengan revisi aturan soal uang muka (down payment/DP).
Menanggapi hal itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto sangat yakin penjualan otomotif akan meningkat. Karena tak hanya harga saja yang diturunkan tapi kemudahan pembiayaan juga dibutuhkan.
(Baca juga: Ada Diskon Pajak, Gaikindo Harap Penjualan Mobil Tembus 70 Ribu Unit per Bulan )
"Ini tambahan kemudahan, ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen. Ini cukup baik sehingga suku bunga perbankannya jadi rendah," terangnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021)
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung kebijakan tersebut dengan revisi aturan soal uang muka (down payment/DP).
Menanggapi hal itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto sangat yakin penjualan otomotif akan meningkat. Karena tak hanya harga saja yang diturunkan tapi kemudahan pembiayaan juga dibutuhkan.
(Baca juga: Ada Diskon Pajak, Gaikindo Harap Penjualan Mobil Tembus 70 Ribu Unit per Bulan )
"Ini tambahan kemudahan, ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen. Ini cukup baik sehingga suku bunga perbankannya jadi rendah," terangnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021)
Lihat Juga :