Diskon Pajak Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Hingga 750 Ribu Unit di 2021

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:28 WIB
loading...
Diskon Pajak Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Hingga 750 Ribu Unit di 2021
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Untuk menyelamatkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19 , pemerintah akan melakukan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil tertentu pada Maret-Mei 2021.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung kebijakan tersebut dengan revisi aturan soal uang muka (down payment/DP).

Menanggapi hal itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto sangat yakin penjualan otomotif akan meningkat. Karena tak hanya harga saja yang diturunkan tapi kemudahan pembiayaan juga dibutuhkan.

( )

"Ini tambahan kemudahan, ditambah lagi ada penurunan suku bunga dari BI rate hanya 3,75 persen. Ini cukup baik sehingga suku bunga perbankannya jadi rendah," terangnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (17/2/2021)

Dia mengatakan, sebagai besar penjualan otomotif itu melalui leasing dan perbankan. Sehingga dengan adanya faktor-faktor tersebut dapat memberikan rangsangan kepada konsumen. "70 persen penjualan otomotif di Indonesia itu melalui kredit atau leasing. Jadi ini sangat membantu sekali," ujarnya.

Untuk itu, Jongkie meminta agar pemerintah dapat segera mengeluarkan aturan kebijakan tersebut agar para Agen Pemegang Merek (APM) dapat menentukan harga dan bersosialisasi sebelum tanggal 1 Maret.

"Kami menyambut baik keputusan ini. Kami sedang menunggu PMK atau juklak juknisnya sehingga para APM bisa mengumumkan bahwa harga mobil saya segini pada 1 Maret," katanya.

( )

Dia menambahkan bahwa dengan adanya PPnBM dan kemudahan pembiayaan, Gaikindo yakin tahun ini penjualan mobil bisa tembus 750 ribu unit. "Pada 2020 kita cuma 530 ribu unit. Awalnya kita nggak yakin (tahun 2021) bisa 750 ribu unit, tapi ada PPnBM kita pasti bisa mencapai target tersebut," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)