Holding BUMN Ultra Mikro Ciptakan Simbiosis Mutualisme
Rabu, 17 Februari 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Dana untuk penyaluran dari Pegadaian dan PNM lebih murah. Ini juga akan membantu nasabah UMKM untuk dapat pulih lebih cepat di masa pandemi," katanya.
Aviliani juga yakin kebijakan-kebijakan akomodatif fiskal dari sisi permintaan pemerintah akan tetap berlanjut. Karenanya, konsumsi masyarakat bisa cepat normal sehingga pelaku UMKM dapat memulihkan kapasitas produksi dan permintaan pembiayaannya.
Seperti diketahui, holding BUMN untuk UMi dan UMKM yang dibentuk melalui integrasi BRI, Pegadaian dan PNM, bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Pasalnya, dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.
Baca Juga: Pembentukan Holding Ultra Mikro, DPR Harap Ekosistem Usaha Rakyat Berkembang
Sebagai catatan, pemerintah berencana menjadikan BRI sebagai induk holding BUMN untuk UMi dan UMKM tersebut. Dalam Peraturan Menteri BUMN No. 8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2020-2024 disebutkan, untuk tahun 2020-2024, pembinaan dan pengelolaan portofolio BUMN diarahkan untuk mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong strategi reindustrialisasi 4.0 melalui sinergi, baik antar-BUMN, BUMN dengan mitra swasta, BUMN dengan mitra global maupun entitas lain yang dapat memberikan value optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.
Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga untuk BUMN yang sehat, agar dapat berkembang/tumbuh lebih besar.
Aviliani juga yakin kebijakan-kebijakan akomodatif fiskal dari sisi permintaan pemerintah akan tetap berlanjut. Karenanya, konsumsi masyarakat bisa cepat normal sehingga pelaku UMKM dapat memulihkan kapasitas produksi dan permintaan pembiayaannya.
Seperti diketahui, holding BUMN untuk UMi dan UMKM yang dibentuk melalui integrasi BRI, Pegadaian dan PNM, bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Pasalnya, dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.
Baca Juga: Pembentukan Holding Ultra Mikro, DPR Harap Ekosistem Usaha Rakyat Berkembang
Sebagai catatan, pemerintah berencana menjadikan BRI sebagai induk holding BUMN untuk UMi dan UMKM tersebut. Dalam Peraturan Menteri BUMN No. 8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2020-2024 disebutkan, untuk tahun 2020-2024, pembinaan dan pengelolaan portofolio BUMN diarahkan untuk mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong strategi reindustrialisasi 4.0 melalui sinergi, baik antar-BUMN, BUMN dengan mitra swasta, BUMN dengan mitra global maupun entitas lain yang dapat memberikan value optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.
Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga untuk BUMN yang sehat, agar dapat berkembang/tumbuh lebih besar.
Lihat Juga :