Warteg Tergulung Pandemi
Kamis, 18 Februari 2021 - 05:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dibebani Biaya Sertifikasi yang Mahal, UMKM Sulit Tembus Ekspor
Tidak hanya karena pemberlakuan PPKM, faktor lain yang membuat pengusaha warteg terpaksa menutup usahanya karena banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan bisnis skala menengah hingga besar. Pengaruh PHK ini membuat jumlah pekerja yang datang ke tempat bekerjanya pun berkurang.
"Seperti saat ini, warteg saya yang berada di kawasan Cilandak sudah sepi. Biasanya dalam sehari saya bisa menghabiskan 1 karung beras atau sekitar 50 kilo, sekarang hanya setengahnya saja. Karyawan pun sudah semakin berkurang, yang tadinya bisa mempekerjakan 6 orang, saat ini hanya 3 orang saja," kata Mukroni
Kondisi demikian diperparah dengan menurunnya daya beli masyarakat menengah akibat pandemi ini. Masyarakat pun dinilai lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uangnya, termasuk untuk membeli makanan di luar.
"Kalau dahulu orang-orang bebas bisa makan di luar, sekarang masyakat lebih memilih dalam membeli makanan di luar. Selain itu, mereka pun memilih untuk berhemat. Misalnya, kalau dahulu menunya ayam kini beralih hanya tempe atau telur saja," tuturnya.
Tidak hanya pembeli yang menurun, pengusaha warteg juga dipusingkan dengan semakin meroketnya harga bahan makanan. Jika pos belanja semakin tinggi, Mukroni mengkhawatirkan, kawan-kawannya akan semakin bingung untuk menaikkan harga makanan.
"Kalau kita naikkan harga nantinya para konsumen ini akan semakin berkurang. Karena kelas kita kan memang untuk kalangan menengah, kalau ada konsumen yang mau makan walaupun dengan budget minim harus tetap dilayani,"ujarnya.
Akibat rentetan persoalan yang dihadapi tersebut, omzet warteg-nya menurun 70% hingga 90%. Dari pendapatan yang semula bisa mencapai Rp3 juta, kini hanya Rp300.000 per hari bahkan saat PSBB awal hanya mendapat Rp250.000. "Banyak teman-teman yang juga butuh untuk memperpanjang kontrakannya,"lanjutnya.
Untuk menghindari agar tidak banyak lagi warteg yang gulung tikar, pihaknya meminta bantuan pemerintah. Misalnya dengan memberikan stimulus seperti restrukturisasi kredit dan tambahan palfon modal usaha, hingga meninkatkan kembali daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
Mukroni mengakui mengungkapkan pemerintah memang telah memberikan fasilitas berupa restrukturisasi kredit. Namun, bantuan tersebut diberikan tanpa menambah lagi plafon modal usaha bagi para pengusaha kecil. Selain itu, restrukturisasi kredit juga hanya menyasar pengusaha skala mikro saja.
Padahal, para pengusaha warteg ini sangat membutuhkan tambahan plafon pinjaman yang nantinya dapat digunakan untuk membayar sewa tempat dan modal awal membuka kembali warung makan.
"Dukungan dari pemerintah masih belum terasa, jadi banyak kebijakan dari pemerintah belum membumi. Kami dilapangan sulit mengakses kebijakan tersebut, misalnya saja kredit ringan sampai saat ini banyak teman-teman yang masih sulit mengakses,"tambahnya.
Agar para pengusaha warteg bisa terbebas dari gulung tikar, Mukroni berharap, pemerintah bisa secepatnya bertindak dan mengeluarkan proram yang bisa ‎diakses dengan mudah untuk para usaha keci, tidak hanya warteg saja.
Baca juga: Nah! Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya dan Lanjutkan Bansos
Sementara itu, Staf Khusus Mentri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik menjelaskan, pemerintah telah memiliki program khusus untuk membantu pengusaha mikro dan menengah agar bisa bertahan di masa pandemi melalui skema pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahkan, pada tahun lalu, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bertujuan untuk memperkuat permodalan dan arus Kas pengusaha mikro.
Selain itu, ada pula skema pemberian intensif pajak UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp4,8 miliar per tahun. Lalu, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Setelah itu ada pula perluasan modal kerja bagi 23 juta UMKM yang belum terhubung dengan lembaga keuangan.
Tidak hanya karena pemberlakuan PPKM, faktor lain yang membuat pengusaha warteg terpaksa menutup usahanya karena banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan bisnis skala menengah hingga besar. Pengaruh PHK ini membuat jumlah pekerja yang datang ke tempat bekerjanya pun berkurang.
"Seperti saat ini, warteg saya yang berada di kawasan Cilandak sudah sepi. Biasanya dalam sehari saya bisa menghabiskan 1 karung beras atau sekitar 50 kilo, sekarang hanya setengahnya saja. Karyawan pun sudah semakin berkurang, yang tadinya bisa mempekerjakan 6 orang, saat ini hanya 3 orang saja," kata Mukroni
Kondisi demikian diperparah dengan menurunnya daya beli masyarakat menengah akibat pandemi ini. Masyarakat pun dinilai lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uangnya, termasuk untuk membeli makanan di luar.
"Kalau dahulu orang-orang bebas bisa makan di luar, sekarang masyakat lebih memilih dalam membeli makanan di luar. Selain itu, mereka pun memilih untuk berhemat. Misalnya, kalau dahulu menunya ayam kini beralih hanya tempe atau telur saja," tuturnya.
Tidak hanya pembeli yang menurun, pengusaha warteg juga dipusingkan dengan semakin meroketnya harga bahan makanan. Jika pos belanja semakin tinggi, Mukroni mengkhawatirkan, kawan-kawannya akan semakin bingung untuk menaikkan harga makanan.
"Kalau kita naikkan harga nantinya para konsumen ini akan semakin berkurang. Karena kelas kita kan memang untuk kalangan menengah, kalau ada konsumen yang mau makan walaupun dengan budget minim harus tetap dilayani,"ujarnya.
Akibat rentetan persoalan yang dihadapi tersebut, omzet warteg-nya menurun 70% hingga 90%. Dari pendapatan yang semula bisa mencapai Rp3 juta, kini hanya Rp300.000 per hari bahkan saat PSBB awal hanya mendapat Rp250.000. "Banyak teman-teman yang juga butuh untuk memperpanjang kontrakannya,"lanjutnya.
Untuk menghindari agar tidak banyak lagi warteg yang gulung tikar, pihaknya meminta bantuan pemerintah. Misalnya dengan memberikan stimulus seperti restrukturisasi kredit dan tambahan palfon modal usaha, hingga meninkatkan kembali daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
Mukroni mengakui mengungkapkan pemerintah memang telah memberikan fasilitas berupa restrukturisasi kredit. Namun, bantuan tersebut diberikan tanpa menambah lagi plafon modal usaha bagi para pengusaha kecil. Selain itu, restrukturisasi kredit juga hanya menyasar pengusaha skala mikro saja.
Padahal, para pengusaha warteg ini sangat membutuhkan tambahan plafon pinjaman yang nantinya dapat digunakan untuk membayar sewa tempat dan modal awal membuka kembali warung makan.
"Dukungan dari pemerintah masih belum terasa, jadi banyak kebijakan dari pemerintah belum membumi. Kami dilapangan sulit mengakses kebijakan tersebut, misalnya saja kredit ringan sampai saat ini banyak teman-teman yang masih sulit mengakses,"tambahnya.
Agar para pengusaha warteg bisa terbebas dari gulung tikar, Mukroni berharap, pemerintah bisa secepatnya bertindak dan mengeluarkan proram yang bisa ‎diakses dengan mudah untuk para usaha keci, tidak hanya warteg saja.
Baca juga: Nah! Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya dan Lanjutkan Bansos
Sementara itu, Staf Khusus Mentri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik menjelaskan, pemerintah telah memiliki program khusus untuk membantu pengusaha mikro dan menengah agar bisa bertahan di masa pandemi melalui skema pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahkan, pada tahun lalu, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bertujuan untuk memperkuat permodalan dan arus Kas pengusaha mikro.
Selain itu, ada pula skema pemberian intensif pajak UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp4,8 miliar per tahun. Lalu, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Setelah itu ada pula perluasan modal kerja bagi 23 juta UMKM yang belum terhubung dengan lembaga keuangan.
Lihat Juga :