Warteg Tergulung Pandemi

Kamis, 18 Februari 2021 - 05:47 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Dibebani Biaya Sertifikasi yang Mahal, UMKM Sulit Tembus Ekspor

Tidak hanya karena pemberlakuan PPKM, faktor lain yang membuat pengusaha warteg terpaksa menutup usahanya karena banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan bisnis skala menengah hingga besar. Pengaruh PHK ini membuat jumlah pekerja yang datang ke tempat bekerjanya pun berkurang.

"Seperti saat ini, warteg saya yang berada di kawasan Cilandak sudah sepi. Biasanya dalam sehari saya bisa menghabiskan 1 karung beras atau sekitar 50 kilo, sekarang hanya setengahnya saja. Karyawan pun sudah semakin berkurang, yang tadinya bisa mempekerjakan 6 orang, saat ini hanya 3 orang saja," kata Mukroni

Kondisi demikian diperparah dengan menurunnya daya beli masyarakat menengah akibat pandemi ini. Masyarakat pun dinilai lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uangnya, termasuk untuk membeli makanan di luar.

"Kalau dahulu orang-orang bebas bisa makan di luar, sekarang masyakat lebih memilih dalam membeli makanan di luar. Selain itu, mereka pun memilih untuk berhemat. Misalnya, kalau dahulu menunya ayam kini beralih hanya tempe atau telur saja," tuturnya.

Tidak hanya pembeli yang menurun, pengusaha warteg juga dipusingkan dengan semakin meroketnya harga bahan makanan. Jika pos belanja semakin tinggi, Mukroni mengkhawatirkan, kawan-kawannya akan semakin bingung untuk menaikkan harga makanan.

"Kalau kita naikkan harga nantinya para konsumen ini akan semakin berkurang. Karena kelas kita kan memang untuk kalangan menengah, kalau ada konsumen yang mau makan walaupun dengan budget minim harus tetap dilayani,"ujarnya.

Akibat rentetan persoalan yang dihadapi tersebut, omzet warteg-nya menurun 70% hingga 90%. Dari pendapatan yang semula bisa mencapai Rp3 juta, kini hanya Rp300.000 per hari bahkan saat PSBB awal hanya mendapat Rp250.000. "Banyak teman-teman yang juga butuh untuk memperpanjang kontrakannya,"lanjutnya.

Untuk menghindari agar tidak banyak lagi warteg yang gulung tikar, pihaknya meminta bantuan pemerintah. Misalnya dengan memberikan stimulus seperti restrukturisasi kredit dan tambahan palfon modal usaha, hingga meninkatkan kembali daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Mukroni mengakui mengungkapkan pemerintah memang telah memberikan fasilitas berupa restrukturisasi kredit. Namun, bantuan tersebut diberikan tanpa menambah lagi plafon modal usaha bagi para pengusaha kecil. Selain itu, restrukturisasi kredit juga hanya menyasar pengusaha skala mikro saja.

Padahal, para pengusaha warteg ini sangat membutuhkan tambahan plafon pinjaman yang nantinya dapat digunakan untuk membayar sewa tempat dan modal awal membuka kembali warung makan.

"Dukungan dari pemerintah masih belum terasa, jadi banyak kebijakan dari pemerintah belum membumi. Kami dilapangan sulit mengakses kebijakan tersebut, misalnya saja kredit ringan sampai saat ini banyak teman-teman yang masih sulit mengakses,"tambahnya.

Agar para pengusaha warteg bisa terbebas dari gulung tikar, Mukroni berharap, pemerintah bisa secepatnya bertindak dan mengeluarkan proram yang bisa ‎diakses dengan mudah untuk para usaha keci, tidak hanya warteg saja.

Baca juga: Nah! Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya dan Lanjutkan Bansos

Sementara itu, Staf Khusus Mentri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Riza Damanik menjelaskan, pemerintah telah memiliki program khusus untuk membantu pengusaha mikro dan menengah agar bisa bertahan di masa pandemi melalui skema pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahkan, pada tahun lalu, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bertujuan untuk memperkuat permodalan dan arus Kas pengusaha mikro.

Selain itu, ada pula skema pemberian intensif pajak UMKM yang memiliki omzet dibawah Rp4,8 miliar per tahun. Lalu, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Setelah itu ada pula perluasan modal kerja bagi 23 juta UMKM yang belum terhubung dengan lembaga keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Rekomendasi
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Berita Terkini
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Infografis
5 Fakta Flu Burung yang...
5 Fakta Flu Burung yang Berisiko Menjadi Pandemi Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved