Tekan Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Program Perluasan Kesempatan Kerja

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:44 WIB
loading...
Tekan Angka Pengangguran,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengoptimalkan pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK) sebagai salah satu cara menekan angka pengangguran. Di samping itu, Kemnaker juga akan terus meningkatkan program-program perluasan kerja dan padat karya.

“Kemnaker akan terus melakukan peningkatan kompetensi melalui berbagai kegiatan yang ada di balai latihan kerja (BLK) pemerintah pusat maupun daerah. Kami juga akan terus melakukan berbagai kegiatan perluasan kesempatan kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri Grand Final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Pusat Diklat SDM Kemnaker di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Ida menjelaskan, program pelatihan melalui di BLK tidak hanya untuk menyelesaikan masalah klasik ketenagakerjaan seperti daya saing dan produktivitas yang masih kalah dengan negara lain, link and match, ataupun bonus demografi. Pelatihan di BLK juga dibutuhkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan. ( Baca juga:Di Forum Dialog US-ASEAN, Indonesia Paparkan Strategi Mitigasi Sektor Ketenagakerjaan )

Berdasarkan data BPS, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07%. Masih berdasarkan data BPS, selama pandemi, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

“Kita juga mendorong pelatihan-pelatihan yang ada di kementerian ketenagakerjaan di samping untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, kami juga mendorong untuk menjadi wirausahawan,” jelas Ida. ( Baca juga:Kabar Gembira, WHO Sebut Kasus Mingguan COVID-19 Global Menurun )

Ida menambahkan, 70% anggaran Kemnaker dialokasikan untuk program peningkatan kompetensi. Meski begitu, Kemnaker memiliki program lain untuk membantu menekan angka pengangguran, yaitu perluasan kesempatan kerja.

“Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang misalnya padat karya, melakukan peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan TKM (tenaga kerja mandiri), TTG (teknologi tepat guna), dan kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)