Setelah Anjlok Harga Emas Bangkit Lagi, Ini Rinciannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:32 WIB
loading...
A
A
A
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
(Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Seiring Pelonggaran Moneter AS )
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
Emas 1 gram: Rp 925.000
Emas 5 gram: Rp 4.400.000
Emas 10 gram: Rp 8.745.000
Emas 25 gram: Rp 21.737.000
Emas 50 gram: Rp 43.395.000
Emas 100 gram: Rp 86.712.000
Emas 250 gram: Rp 216.515.000
Emas 500 gram: Rp 432.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 865.600.000
(Baca juga: Rupiah Berpeluang Menguat Seiring Pelonggaran Moneter AS )
Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen. Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 512.500
Emas 1 gram: Rp 925.000
Emas 5 gram: Rp 4.400.000
Emas 10 gram: Rp 8.745.000
Emas 25 gram: Rp 21.737.000
Emas 50 gram: Rp 43.395.000
Emas 100 gram: Rp 86.712.000
Emas 250 gram: Rp 216.515.000
Emas 500 gram: Rp 432.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 865.600.000
(ind)
Lihat Juga :