Neraca Pembayaran Indonesia 2020 Surplus Tembus USD2,6 Miliar

Jum'at, 19 Februari 2021 - 12:55 WIB
loading...
Neraca Pembayaran Indonesia...
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan tahun 2020 surplus USD2,6 miliar, namun pada triwulan IV 2020 mengalami defisit rendah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2020 tetap baik, sehingga menopang ketahanan eksternal. NPI pada triwulan IV 2020 defisit rendah sebesar USD0,2 miliar, ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut, di tengah transaksi modal dan finansial yang defisit rendah.



Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut dimana NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus USD2,6 miliar.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar 135,9 miliar dolar AS atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional," kata Erwin di Jakarta, Jumat (19/2/2021).



NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus, sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19. Surplus NPI tahun 2020 sebesar USD2,6 miliar. Ini melanjutkan capaian surplus pada tahun sebelumnya sebesar USD4,7 miliar.

"Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial," katanya.

Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, dan koordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga.

Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)