Enam Langkah Bappenas Mempercepat Pembangunan Papua
Senin, 18 Mei 2020 - 10:12 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus), antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik (kecamatan), peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan dan manajemen ASN kontekstual Papua.
"Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022," paparnya
Kelima, pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.
Terakhir, Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral Kementerian dan Lembaga harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah.
Suharso menegaskan pihaknya juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
"Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022," paparnya
Kelima, pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.
Terakhir, Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral Kementerian dan Lembaga harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah.
Suharso menegaskan pihaknya juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
(bon)
Lihat Juga :