Enam Langkah Bappenas Mempercepat Pembangunan Papua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas tengah mempersiapkan desain baru percepatan pembangunan Papua yang holistik dengan menggabungkan pendekatan kultural, ekologis, ekonomi inklusif, dan keamanan insani (human security).
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan pendekatan kontekstual lokal Papua.
"Kementerian PPN/Bappenas intensif melakukan konsultasi publik dengan berbagai komponen masyarakat Papua untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi masa depan Papua. Dalam perspektif kami, pendekatan afirmatif, akseleratif, dan asimetris perlu dielaborasi ke level kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk menjawab kebutuhan Papua yang bersifat khusus," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Suharso menjelaskan, ada enam langkah percepatan pembangunan Papua. Pertama, mempercepat pembangunan SDM dan pelayanan dasar ke seluruh pelosok Papua dengan pendidikan berpola asrama, pola sekolah unggul dan vokasi, juga pelayanan sosial dasar ke level kampung.
Kedua, memetakan potensi ekonomi untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru sesuai basis kluster 7 wilayah adat di Papua dan Papua Barat.
"Sebagai terobosan awal, Bappenas menetapkan 7 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) wilayah adat, yakni Saireri, Tabi, Laa Pago, Animha, Mee Pago, Domberai dan Bomberai, dengan berbagai komoditas unggulan yang dikelola hulu ke hilir," terangnya
Ketiga, Bappenas telah mendesain percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas internal guna membuka isolasi wilayah, pelayanan dasar, dan percepatan pusat ekonomi di kawasan strategis, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Pariwisata prioritas Raja Ampat, dan pengembangan pola jembatan udara di pedalaman dan pusat kota/kabupaten.
Keempat, penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus), antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik (kecamatan), peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan dan manajemen ASN kontekstual Papua.
"Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022," paparnya
Kelima, pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.
Terakhir, Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral Kementerian dan Lembaga harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah.
Suharso menegaskan pihaknya juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dengan pendekatan kontekstual lokal Papua.
"Kementerian PPN/Bappenas intensif melakukan konsultasi publik dengan berbagai komponen masyarakat Papua untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi masa depan Papua. Dalam perspektif kami, pendekatan afirmatif, akseleratif, dan asimetris perlu dielaborasi ke level kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk menjawab kebutuhan Papua yang bersifat khusus," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Suharso menjelaskan, ada enam langkah percepatan pembangunan Papua. Pertama, mempercepat pembangunan SDM dan pelayanan dasar ke seluruh pelosok Papua dengan pendidikan berpola asrama, pola sekolah unggul dan vokasi, juga pelayanan sosial dasar ke level kampung.
Kedua, memetakan potensi ekonomi untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru sesuai basis kluster 7 wilayah adat di Papua dan Papua Barat.
"Sebagai terobosan awal, Bappenas menetapkan 7 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) wilayah adat, yakni Saireri, Tabi, Laa Pago, Animha, Mee Pago, Domberai dan Bomberai, dengan berbagai komoditas unggulan yang dikelola hulu ke hilir," terangnya
Ketiga, Bappenas telah mendesain percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas internal guna membuka isolasi wilayah, pelayanan dasar, dan percepatan pusat ekonomi di kawasan strategis, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Pariwisata prioritas Raja Ampat, dan pengembangan pola jembatan udara di pedalaman dan pusat kota/kabupaten.
Keempat, penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus), antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik (kecamatan), peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan dan manajemen ASN kontekstual Papua.
"Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022," paparnya
Kelima, pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.
Terakhir, Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral Kementerian dan Lembaga harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah.
Suharso menegaskan pihaknya juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
(bon)