Pak Jokowi! Begini Nih Kelakuan Industri Perbankan Kita

Senin, 22 Februari 2021 - 13:50 WIB
loading...
Pak Jokowi! Begini Nih...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA -

Di saat Bank Indonesia (BI) sudah habis-habisan mencurahkan berbagai keringanan demi mendorong perekonomian berputar, namun seolah ada yang menusuk dari belakang yaitu perbankan. Karena dari sisi suku bunga kredit bank tidak melangkah bersama dengan penurunan suku bunga acuan BI yang terus turun habis-habisan.

Data Bank Indonesia menunjukkan bagaimana sejak Juni 2019 perbankan sangat responsif ikut menurunkan bunga deposito hingga 225 basis poin mengikuti kebijakan BI. Tapi tidak dengan suku bunga kreditnya yang hanya bergerak merayap pelan. Ini ironis mengingat usaha totalitas BI yang terus mencoba memberikan berbagai stimulus dari baik dari sisi supply dan demand.( Baca juga:Bank Indonesia Dorong Pesantren Sebagai Sentra Ekonomi Baru )

"Kalau dilihat secara jangka panjang suku bunga BI turun selalu diikuti suku bunga deposito. Penurunannya 225 basis poin sejak Juni 2019. Penurunan deposito selalu hampir sama dengan BI dan sangat responsif. Tapi suku bunga kreditnya sangat rigid dan spread meningkat mengalami pelebaran. Ini artinya bank coba cari keuntungan besar saat seperti ini," ujar Asisten Gubernur Bank Indonenesia bidang Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial Juda Agung dalam sesi webinar dengan jurnalis hari ini di Jakarta.

Sebagai informasi, penurunan suku bunga kredit bank masih terbatas, atau hanya sebesar 83 bps ke level 9,70% selama tahun 2020.

Maka dari itu, dia meminta para bank untuk bisa menyesuaikan suku bunga kreditnya. Sebab, dengan masih tingginya bunga kredit maka tidak maksimal mendorong perekonomian berputar.

"Dengan suku bunga turun harusnya mendorong ekonomi segera pulih, tapi justru spreadnya naik. Ini jadi salah satu faktor orang masih ragu-ragu untuk meminta kredit dari bank karena suku bunganya masih cukup tinggi," kata dia.

Kebijakan BI terbaru ingin mendorong minat belanja masyarakat khususnya di sektor properti dan otomotif. BI melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.( Baca juga:Bocoran Struktur Partai Ummat, Amien Rais Jadi Apa? )

BI juga melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti. Ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved