Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi 2 Hari

Senin, 22 Februari 2021 - 16:36 WIB
loading...
Ini Alasan Pemerintah...
Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat cenderung naik. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama pada tahun ini sebanyak 5 hari. Artinya, cuti bersama pada tahun ini hanya sisa 2 hari saja yaitu tanggal 12 Mei dan 24 Desember 2021.

Pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB 3 Menteri ini mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

( )

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur atau cuti bersama pada tahun ini. Pertama adalah sebagai upaya dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) mengingat kurva kasus positif masih belum melandai.

Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi juga saat ini sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujarnya dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

( )

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan. Sebab langkah tersebut merupakan upaya bersama-sama untuk memutus rantai penularan Covid-19. "Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," kata Menko PMK.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Libur dan Cuti Bersama...
Libur dan Cuti Bersama 2024 Dipatok 27 Hari, Karyawan Swasta Tidak Wajib
Catat! Bank BSI Tetap...
Catat! Bank BSI Tetap Buka saat Libur dan Cuti Bersama Iduladha
Cuti Bersama Hari Raya...
Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Tambah 2 Hari, Menko PMK Ungkap Alasannya
Menaker: Buruh Bekerja...
Menaker: Buruh Bekerja Saat Libur Cuti Bersama Berlaku Uang Lembur
Libur Iduladha Jadi...
Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Menaker Jawab Keluhan Pengusaha
Rekomendasi
Macet Horor di Tanjung...
Macet Horor di Tanjung Priok Bikin Stres Sopir Angkot
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Tapanuli Utara Sumut
Apa Saja Mukjizat Nabi...
Apa Saja Mukjizat Nabi Isa? Berikut Penjelasannya dalam Islam
Berita Terkini
Pasarkan Produk Green...
Pasarkan Produk Green Coke, Pertachem Dorong Hilirisasi Nasional
41 menit yang lalu
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
1 jam yang lalu
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
1 jam yang lalu
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
4 jam yang lalu
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
4 jam yang lalu
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
4 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved