Jalintim Sumsel jadi Proyek Percontohan Jalan Non Tol Skema KPBU
Senin, 22 Februari 2021 - 18:47 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pengerjaan proyek jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dilaksanakan. Hal tersebut setelah tercapainya financial close proyek yang dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan availability payment (AP).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perservasi ini merupakan proyek jalan non tol pertama yang menggunakan skema KPBU. Diharapkan jalan tol ini bisa menjadi percontoban yang baik untuk jalan non tol dengan menggunakan skema KPBU.
"Diharapkan proyek yang menjadi pilot project Jalan Non-Tol ini dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaat dari proyek ini,” ujarnya dalam acara Financial Close Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel, Senin (22/2/2021).
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi 2 Hari )
Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp916,4 miliar ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perservasi ini merupakan proyek jalan non tol pertama yang menggunakan skema KPBU. Diharapkan jalan tol ini bisa menjadi percontoban yang baik untuk jalan non tol dengan menggunakan skema KPBU.
"Diharapkan proyek yang menjadi pilot project Jalan Non-Tol ini dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaat dari proyek ini,” ujarnya dalam acara Financial Close Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel, Senin (22/2/2021).
(Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi 2 Hari )
Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp916,4 miliar ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.
Lihat Juga :