Dongkrak Daya Saing Negara, Pemerintah Dorong PLN Lebih Efisien
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong agar PT PLN (Persero) dapat terus meningkatkan daya saing negara melalui penyediaan tenaga listrik yang kompetitif dan efisien.
Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi PLN adalah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) .
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad mengatakan, efisiensi penyediaan tenaga listrik ini merupakan salah satu komponen parameter yang digunakan dalam perhitungan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) maupun kebutuhan subsidi listrik.
(Baca juga: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, RI Bisa Belajar dari 3 Negara Ini )
"Pada APBN 2021, besaran biaya pembangkitan dan bahan bakar memiliki komposisi sebesar 72% dalam BPP penyediaan tenaga listrik, sedangkan untuk biaya jaringan sebesar 11% dan biaya operasi lainnya sebesar 17%," ujarnya pada webinar sosialisasi kebijakan ketenagalistrikan, Selasa (23/2/2021).
Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi PLN adalah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) .
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad mengatakan, efisiensi penyediaan tenaga listrik ini merupakan salah satu komponen parameter yang digunakan dalam perhitungan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) maupun kebutuhan subsidi listrik.
(Baca juga: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, RI Bisa Belajar dari 3 Negara Ini )
"Pada APBN 2021, besaran biaya pembangkitan dan bahan bakar memiliki komposisi sebesar 72% dalam BPP penyediaan tenaga listrik, sedangkan untuk biaya jaringan sebesar 11% dan biaya operasi lainnya sebesar 17%," ujarnya pada webinar sosialisasi kebijakan ketenagalistrikan, Selasa (23/2/2021).
Lihat Juga :