Menkop Teten Minta Pemda Lebih Proaktif Membantu UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa daya saing UMKM menjadi agenda besar yang akan menjadi prioritas di UU Cipta Kerja melalui PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
"Target dalam pelaksanaannya, untuk outputnya kita ingin lebih proaktif, memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UKM, juga meningkatkan pendirian koperasi primer," ucap Teten dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(23/2/2021).
Dia mengatakan bahwa pihak KemenKop UKM lebih proaktif ke masyarakat supaya pembentukan koperasi ini bisa terlihat dengan adanya koperasi-koperasi baru. ( Baca juga: Tesla Pilih India Bangun Pabrik Mobil Listrik, Erick: Kita Terus Mengadakan Pembicaraan )
Sementara itu, untuk kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, yang diperlukan adalah nomor induk usaha.
"Setiap daerah ada targetnya. Kami akan dorong Pemda dan kepala-kepala dinas di kabupaten kota untuk segera mendatakan, jangan nunggu," terang Teten.
Hal ini karena usaha kecil dan mikro merupakan urusan daerah, sehingga baik pemda dan para kepala dinas harus lebih proaktif. Misal ketika usaha mikro belum punya izin usaha, termasuk perlu sertifikat halal, harus diurus dan didaftarkan. ( Baca juga: Jejak Istri Cantik El Chapo: dari Ratu Kecantikan Menjadi Ratu Narkoba )
"KemenkopUKM juga harus proaktif. Saya kira PP tidak akan operatif untuk menghasilkan transformasi dari informal ke formal baik dari segi izin hingga akses perbankan kalau tidak ada inisiatif dari UMKM dan proaktif dari pemerintah terutama Pemda. Ini yang saya kira harus kelihatan progressnya," pungkas Teten.
"Target dalam pelaksanaannya, untuk outputnya kita ingin lebih proaktif, memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UKM, juga meningkatkan pendirian koperasi primer," ucap Teten dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(23/2/2021).
Dia mengatakan bahwa pihak KemenKop UKM lebih proaktif ke masyarakat supaya pembentukan koperasi ini bisa terlihat dengan adanya koperasi-koperasi baru. ( Baca juga: Tesla Pilih India Bangun Pabrik Mobil Listrik, Erick: Kita Terus Mengadakan Pembicaraan )
Sementara itu, untuk kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, yang diperlukan adalah nomor induk usaha.
"Setiap daerah ada targetnya. Kami akan dorong Pemda dan kepala-kepala dinas di kabupaten kota untuk segera mendatakan, jangan nunggu," terang Teten.
Hal ini karena usaha kecil dan mikro merupakan urusan daerah, sehingga baik pemda dan para kepala dinas harus lebih proaktif. Misal ketika usaha mikro belum punya izin usaha, termasuk perlu sertifikat halal, harus diurus dan didaftarkan. ( Baca juga: Jejak Istri Cantik El Chapo: dari Ratu Kecantikan Menjadi Ratu Narkoba )
"KemenkopUKM juga harus proaktif. Saya kira PP tidak akan operatif untuk menghasilkan transformasi dari informal ke formal baik dari segi izin hingga akses perbankan kalau tidak ada inisiatif dari UMKM dan proaktif dari pemerintah terutama Pemda. Ini yang saya kira harus kelihatan progressnya," pungkas Teten.
(uka)