DPR Dukung Holding Pengembangan Ultra Mikro & UMKM

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
DPR Dukung Holding Pengembangan...
Pembentukan holding BUMN untuk pengembangan ultra mikro dan UMKM mendapat dukungan positif DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Konsep holding BUMN untuk pengembangan ekosistem usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM yang dimiliki pemerintah mendapat dukungan dari DPR. Pandangan ini muncul karena integrasi tiga BUMN untuk ultra mikro dan UMKM dipastikan tidak akan menghilangkan kultur kerja dan bidang usaha tiap perusahaan yang terlibat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Jon Erizal mengatakan integrasi yang tengah dibangun pemerintah akan menjaga ekosistem bisnis dan pengembangan UMKM eksisting dari masing-masing perusahaan terkait.



"Saya lihat kalau merger kan ada banyak cara, dengan total seluruh saham digabungkan dengan seluruh aset, kemudian bidang usaha berjalan dengan hasil merger. Ada juga merger yang ekosistemnya. BRI, kemudian Pegadaian masuk, PNM juga masuk, dan dari kondisi tersebut mereka ini bidang usahanya itu tetap berjalan seperti semula. Itu kan namanya ekosistem. Aset-aset yang dimiliki, outlet-outlet, bisa sinergi, itu bagus menurut saya,” tutur Jon di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Holding BUMN untuk UMi dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Pemerintah berencana membentuk holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM pada tahun ini.

Menurut Jon, konsep integrasi yang sudah dipaparkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI beberapa pekan lalu menunjukkan banyak hal positif. Dia menyebut, tidak akan ada masalah apabila ke depannya seluruh saham PNM dan Pegadaian dimiliki BRI sebagai perusahaan induk integrasi.

"Kalau sahamnya dimiliki BRI, kemudian mereka itu masuk tetap jalan sebagai PNM dan Pegadaian yang layani UMi, kan bagus sekali. Jadi setiap agen BRILink itu bisa dipakai untuk outlet PNM dan Pegadaian juga. Kalau saya lihat ke sana arahnya, jadi bukan jadi bidang usaha perbankan saja," ujarnya.



Setelah holding terbentuk nanti, BRI akan memegang 99,99% saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna.

Kondisi ini membuat status Pegadaian dan PNM tidak otomatis menjadi anak usaha BRI. Apalagi, Pemerintah akan tetap menguasai saham sebanyak 56,75% di BRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)