DPR Dukung Holding Pengembangan Ultra Mikro & UMKM
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.
Baca Juga: Viral Video Pria Malaysia Membuat Seorang Muslimah Murtad, Polisi Turun Tangan
Menurut Sri Mulyani, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
"Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambilalih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI. Nanti KPI yang ada kuantifikasinya akan kami translate dan karena kami belum lihat detail framing-nya, timing-nya kapan, ini nanti yang akan kami kejar dalam pemberian approval holding tersebut," tutur Sri Mulyani.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan proses pembentukan holding akan cepat dan selesai di pertengahan tahun. "Juni atau Juli itu sudah selesai. Prosesnya cepat. Karena merger syariah sebelumnya juga dilakukan dalam kurun 2 sampai 3 bulan," kata Fathan.
Baca Juga: Viral Video Pria Malaysia Membuat Seorang Muslimah Murtad, Polisi Turun Tangan
Menurut Sri Mulyani, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.
"Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambilalih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI. Nanti KPI yang ada kuantifikasinya akan kami translate dan karena kami belum lihat detail framing-nya, timing-nya kapan, ini nanti yang akan kami kejar dalam pemberian approval holding tersebut," tutur Sri Mulyani.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan proses pembentukan holding akan cepat dan selesai di pertengahan tahun. "Juni atau Juli itu sudah selesai. Prosesnya cepat. Karena merger syariah sebelumnya juga dilakukan dalam kurun 2 sampai 3 bulan," kata Fathan.
(fai)
Lihat Juga :