DPR Dukung Holding Pengembangan Ultra Mikro & UMKM

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
DPR Dukung Holding Pengembangan Ultra Mikro & UMKM
Pembentukan holding BUMN untuk pengembangan ultra mikro dan UMKM mendapat dukungan positif DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Konsep holding BUMN untuk pengembangan ekosistem usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM yang dimiliki pemerintah mendapat dukungan dari DPR. Pandangan ini muncul karena integrasi tiga BUMN untuk ultra mikro dan UMKM dipastikan tidak akan menghilangkan kultur kerja dan bidang usaha tiap perusahaan yang terlibat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Jon Erizal mengatakan integrasi yang tengah dibangun pemerintah akan menjaga ekosistem bisnis dan pengembangan UMKM eksisting dari masing-masing perusahaan terkait.



"Saya lihat kalau merger kan ada banyak cara, dengan total seluruh saham digabungkan dengan seluruh aset, kemudian bidang usaha berjalan dengan hasil merger. Ada juga merger yang ekosistemnya. BRI, kemudian Pegadaian masuk, PNM juga masuk, dan dari kondisi tersebut mereka ini bidang usahanya itu tetap berjalan seperti semula. Itu kan namanya ekosistem. Aset-aset yang dimiliki, outlet-outlet, bisa sinergi, itu bagus menurut saya,” tutur Jon di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Holding BUMN untuk UMi dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Pemerintah berencana membentuk holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM pada tahun ini.

Menurut Jon, konsep integrasi yang sudah dipaparkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI beberapa pekan lalu menunjukkan banyak hal positif. Dia menyebut, tidak akan ada masalah apabila ke depannya seluruh saham PNM dan Pegadaian dimiliki BRI sebagai perusahaan induk integrasi.

"Kalau sahamnya dimiliki BRI, kemudian mereka itu masuk tetap jalan sebagai PNM dan Pegadaian yang layani UMi, kan bagus sekali. Jadi setiap agen BRILink itu bisa dipakai untuk outlet PNM dan Pegadaian juga. Kalau saya lihat ke sana arahnya, jadi bukan jadi bidang usaha perbankan saja," ujarnya.



Setelah holding terbentuk nanti, BRI akan memegang 99,99% saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna.

Kondisi ini membuat status Pegadaian dan PNM tidak otomatis menjadi anak usaha BRI. Apalagi, Pemerintah akan tetap menguasai saham sebanyak 56,75% di BRI.

Jon menjelaskan dengan integrasi yang akan dilakukan, PNM dan Pegadaian akan semakin mudah membantu pengusaha ultra mikro naik kelas dan segera mendapat pelayanan dari lembaga perbankan. Integrasi juga akan berdampak positif bagi bisnis setiap perusahaan di dalamnya.

"Bayangkan itu ada berapa, ratusan ribu saya rasa, agen BRILink itu, dipakai untuk transfer dan tempatkan dana juga bisa ada rumah gadai di situ. Ini akan semakin cepat berkembangnya. Jadi ekosistem ini tetap dijaga, manfaatnya akan besar tentu. Nanti kami lihatlah mergernya itu arahnya ke sana. Yang pasti tidak boleh ada PHK. Justru logika saya integrasi ini akan butuh SDM banyak karena menyentuh masyarakat bawah," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.



Menurut Sri Mulyani, integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM nanti akan menerapkan model co-existence. Sinergi dan simbiosis mutualisme antar ketiga perusahaan akan dikawal dengan pembentukan Key Performance Indicators (KPI) yang ketat.

"Jadi itu sinergi atau mutualisme tidak kemudian saling mengambilalih. Bentuk ko-eksistensi ini akan kami wujudkan dalam bentuk KPI. Nanti KPI yang ada kuantifikasinya akan kami translate dan karena kami belum lihat detail framing-nya, timing-nya kapan, ini nanti yang akan kami kejar dalam pemberian approval holding tersebut," tutur Sri Mulyani.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menyampaikan proses pembentukan holding akan cepat dan selesai di pertengahan tahun. "Juni atau Juli itu sudah selesai. Prosesnya cepat. Karena merger syariah sebelumnya juga dilakukan dalam kurun 2 sampai 3 bulan," kata Fathan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)