Telkomsel Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Bekerja

Senin, 18 Mei 2020 - 13:50 WIB
loading...
Telkomsel Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Bekerja
Seluruh karyawan Telkomsel tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dalam rangka mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 , diantaranya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta untuk mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal, Telkomsel terus mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah tersebut, baik pusat maupun daerah.

Menurut Direktur Utama Telkomsel , Setyanto Hantoro, berbagai kebijakan pun diterapkan secara terukur di seluruh lini bisnis perusahaan, sambil memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini yang terus dievaluasi dan dipertimbangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi secara berkala dan memantau perkembangan terkini dari Gugus Tugas COVID-19 .

"Telkomsel telah melakukan berbagai sosialisasi secara intensif kepada seluruh karyawan, sekaligus menerapkan berbagai kebijakan internal dengan menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas COVID-19," ujarnya, dalam rilisnya.

Baca Juga: COVID-19
Tak hanya itu, pihaknya melaksanakan protokol pencegahan penyebaran dengan penyediaan sarana kesehatan, penyemprotan disinfektan di ruang kerja, dan perlengkapan verifikasi, prosedur kunjungan tamu, hingga kebijakan tugas dinas karyawan.

Termasuk, penerapan kebijakan WFH (Work from Home) agar seluruh karyawan dapat menyesuaikan status pandemi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, dengan tetap memastikan layanan untuk pelanggan tetap terjaga sesuai prosedur standar yang berlaku dan periode masa waktunya akan terus menyesuaikan perkembangan yang ada.

"Operasional kerja sejumlah unit yang tidak memungkinkan dilakukan secara remote, Telkomsel juga telah menerapkan sistem waktu kerja bergantian (shifting) dan melengkapi para karyawan atau petugas lapangan dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta SOP yang sesuai dengan standar protokol penanganan penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5312 seconds (0.1#10.140)