Antam Jual Dinar dan Dirham, Buat Investasi Bukan Alat Tukar
Selasa, 23 Februari 2021 - 20:43 WIB
loading...
Dinar dan dirham yang beradar di Indonesia saat ini bertujuan untuk investasi, bukan alat tukar. Hal ini disampaikan oleh pengamat investasi sekaligus Kepala Riset dan Edukasi PT Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dinar dan dirham yang beradar di Indonesia saat ini bertujuan untuk investasi, bukan alat tukar. Hal ini disampaikan oleh pengamat investasi sekaligus Kepala Riset dan Edukasi PT Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra.
Menurutnya, keping emas dinar dan keping perak dirham yang dibuat oleh produsen seperti Antam merupakan investasi. “Sama seperti orang memiliki emas, yang dikoleksi dan sewaktu waktu dijual. Jadi hanya investasi saja,” katanya.
Baca Juga: Penggunaan Dinar Picu Soal Ringgit di Perbatasan, Ini Jawaban BI
Dinar sendiri adalah kepingan logam yang sebagian atau seluruhnya dibuat dari emas. Sementara dirham adalah kepingan logam perak. dinar memiliki kandungan emas 91,7% sedangkan dirham mempunyai kandungan perak 99,95%.
Contohnya, masyarakat membeli emas untuk jaga-jaga ketika ekonominya sedang tidak baik, maka dia bisa menjual emas itu. Terkait adanya pasar yang menggunakan dinar dan dirham di Depok beberapa waktu lalu, tentu di sini Antam tidak bisa dipersalahkan.
“Karena itu sudah jelas aturannya. Terkait soal jual beli dinar dan dirham ini, itu ada mekanismenya. Sedangkan bila ada yang mengggunakan untuk alat tukar jual beli itu jelas salah,” jelasnya.
Menurutnya, keping emas dinar dan keping perak dirham yang dibuat oleh produsen seperti Antam merupakan investasi. “Sama seperti orang memiliki emas, yang dikoleksi dan sewaktu waktu dijual. Jadi hanya investasi saja,” katanya.
Baca Juga: Penggunaan Dinar Picu Soal Ringgit di Perbatasan, Ini Jawaban BI
Dinar sendiri adalah kepingan logam yang sebagian atau seluruhnya dibuat dari emas. Sementara dirham adalah kepingan logam perak. dinar memiliki kandungan emas 91,7% sedangkan dirham mempunyai kandungan perak 99,95%.
Contohnya, masyarakat membeli emas untuk jaga-jaga ketika ekonominya sedang tidak baik, maka dia bisa menjual emas itu. Terkait adanya pasar yang menggunakan dinar dan dirham di Depok beberapa waktu lalu, tentu di sini Antam tidak bisa dipersalahkan.
“Karena itu sudah jelas aturannya. Terkait soal jual beli dinar dan dirham ini, itu ada mekanismenya. Sedangkan bila ada yang mengggunakan untuk alat tukar jual beli itu jelas salah,” jelasnya.
Lihat Juga :