Luhut-Sakti Bahas Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Indonesia

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:25 WIB
loading...
Luhut-Sakti Bahas Tata...
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan rapat koordinasi bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Wahyu Sakti Trenggono. terkait penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menggelar pimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur. Rapat koordinasi yang digelar secara virtual ini diadakan bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Wahyu Sakti Trenggono .

Baca Juga: Pemerintah Akan Menata Ulang Kabel Bawah Laut di Kepri

Melalui rapat ini telah disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 Beach Main Hole ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.

“Melalui rapat koordinasi ini, sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib,” ungkap Menko Luhut sebagai Ketua Tim Pengarah Timnas Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut saat melaksanakan pertemuan tersebut secara virtual di Jakarta, Selasa (23/2/2021)

Kepmen KP ini nantinya dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun atau bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait. Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas, yaitu kepada pemerintah daerah setempat.

“Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini,” kata MenKP Trenggono selaku Ketua Harian Tim Pengarah Timnas secara virtual.

Perlu diketahui, bahwa telah dilakukan pembahasan awal tentang desain proses bisnis (SOP dari hulu sampai hilir) yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut. Selain itu, sejak awal proyek ini berjalan proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Kapushidros) TNI AL selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas.

Baca Juga: Siapa Mr.Loo? Pengusaha yang Diajak Luhut Garap Proyek WC Wisata Danau Toba

Melalui pemetaan ini, pada akhirnya diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura.

Pada akhir rapat, Menko Marves memerintahkan Kapushidros TNI AL untuk segera melakukan sosialisasi koridor dan melakukan monitoring – evaluasi teknis. Pada sisi yang lain Menko Marves juga berharap agar MenKP Trenggono mampu sesegera mungkin menindaklanjuti desain proses bisnis pipa dan/atau kabel bawah laut (SOP hulu sampai hilir) di Indonesia.

Kedua hal ini menjadi catatan penting yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Iran Ancam Sistem Perizinan...
Iran Ancam Sistem Perizinan untuk Kabel Internet yang Melintasi Selat Hormuz
KNMP di Bantul yang...
KNMP di Bantul yang Digagas Prabowo Diapresiasi Nelayan
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved