1.020 Ekor Sapi di Pringsewu Terdaftar Asuransi Usaha Ternak
Rabu, 24 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Sebanyak 1.020 ekor sapi dan kerbau di Pringsewu, Lampung, terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau. Asuransi perlindungan hewan ternak makin diminati
A
A
A
PRINGSEWU - Sebanyak 1.020 ekor sapi dan kerbau di Kabupaten Pringsewu, Lampung, terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Asuransi perlindungan hewan ternak ini makin diminati, terbukti yang terdaftar melampaui target pemerintah daerah setempat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program asuransi itu tujuannya melindung peternak dari kerugian akibat kematian ternak. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar Mentan Syahrul, Selasa (23/2/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy juga meminta Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” kata Sarwo Edhy.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program asuransi itu tujuannya melindung peternak dari kerugian akibat kematian ternak. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar Mentan Syahrul, Selasa (23/2/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy juga meminta Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” kata Sarwo Edhy.
Lihat Juga :