Wamendag: Perjanjian Perdagangan Bermanfaat untuk Diversifikasi Ekspor
Kamis, 25 Februari 2021 - 10:06 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan bahwa salah satu manfaat perjanjian perdagangan untuk mendorong diversifikasi ekspor, baik dalam perspektif produk maupun wilayah. Untuk itu, menurutnya perlu ada diversifikasi dari segi tujuan dan jenis produk itu sendiri, salah satunya melalui perjanjian perdagangan.
"Perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun non-tarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia," kata Wamendag dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2021). ( Baca juga:Sukses! Menko Airlangga Semringah, Survei: 94% Penerima Kartu Prakerja Meningkat Kompetensinya! )
Ia menuturkan, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 59% terhadap total nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60%.
“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia CEPA memberikan tarif 0% terhadap 6.900 jenis produk Indonesia. Di perjanjian dagang yang lain juga begitu. Jadi ini kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang," terangnya.
Perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Salah satu perjanjian yang baru selesai, yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), yang diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pasar-pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.
"Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya," jelas Wamendag.
"Perjanjian perdagangan memberikan insentif baik dari sisi tarif maupun non-tarif terhadap banyak sekali produk ekspor Indonesia," kata Wamendag dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2021). ( Baca juga:Sukses! Menko Airlangga Semringah, Survei: 94% Penerima Kartu Prakerja Meningkat Kompetensinya! )
Ia menuturkan, saat ini terdapat 10 produk ekspor utama Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 59% terhadap total nilai ekspor Indonesia. Dalam hal pasar ekspor, angkanya juga menunjukkan hal serupa, yaitu 10 negara ekspor mendominasi kontribusi nilai ekspor Indonesia dengan angka sekitar 60%.
“Sebagai contoh, perjanjian Indonesia-Australia CEPA memberikan tarif 0% terhadap 6.900 jenis produk Indonesia. Di perjanjian dagang yang lain juga begitu. Jadi ini kesempatan bagi produk-produk alternatif untuk bisa berkembang," terangnya.
Perjanjian perdagangan juga membuka pasar-pasar baru yang berkembang dan potensial bagi Indonesia. Ada dua wilayah utama yang ingin dikembangkan, yaitu pasar Afrika dan Amerika Selatan. Selain itu, ada wilayah Eropa Timur, Eropa Tenggara, Asia Selatan, dan Timur Tengah.
Salah satu perjanjian yang baru selesai, yaitu Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), yang diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pasar-pasar baru di Afrika bagian tengah dan selatan.
"Sedangkan untuk wilayah Amerika Selatan terdapat Indonesia-Chile CEPA yang juga terbukti meningkatkan utilitas pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) secara signifikan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa lebih menembus pasar negara-negara sekitarnya," jelas Wamendag.
Lihat Juga :