KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa bisa keluar 4 PP ini, yang bahkan lebih buruk dari Omnibus Law yang mereka buat sendiri?," tukasnya.
Said menegaskan bahwa KSPI tidak akan tinggal diam, dan masih akan menempuh jalur hukum, menunggu keputusan MK selesai. "Jika 4 PP ini tidak berhasil dibatalkan, kami akan gugat ke Mahkamah Agung (MA), tapi kan enggak mungkin MA akan mengabulkan uji materi 4 PP ini kalau MK belum selesai," tambahnya.
Said juga menyebutkan aksi protes buruh masih akan dilakukan untuk menolak 4 PP ini dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Said menegaskan bahwa KSPI tidak akan tinggal diam, dan masih akan menempuh jalur hukum, menunggu keputusan MK selesai. "Jika 4 PP ini tidak berhasil dibatalkan, kami akan gugat ke Mahkamah Agung (MA), tapi kan enggak mungkin MA akan mengabulkan uji materi 4 PP ini kalau MK belum selesai," tambahnya.
Said juga menyebutkan aksi protes buruh masih akan dilakukan untuk menolak 4 PP ini dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan.
(uka)
Lihat Juga :