Lepas Ekspor Produk Olahan Unggas ke Qatar, Mentan Genjot Gratieks

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
Lepas Ekspor Produk Olahan Unggas ke Qatar, Mentan Genjot Gratieks
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melepas ekspor perdana produk olahan unggas dari PT Charoen Pokphand Indonesia ke Qatar. Acara pelepasan ini dilakukan secara virtual melalui media daring, mengingat wilayah DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Mikro.

Acara pelepasan produk ekspor perdana ke Qatar ini dihadiri secara virtual oleh Duta Besar RI untuk Qatar, Deputi Bidang Koord Pangan & Agribisnis, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kepala BPOM, Ketua Satgas Pangan, Ketua Komisi KPPU, serta jajaran Eselon I lingkup Kementan.



"Saya bahagia dan berbangga hati bahwa kita akan melepas ekspor perdana produk olahan unggas Indonesia pertama yang berhasil menembus negara Qatar dari PT Charoen Pokphand Indonesia," ujar Mentan SYL dalam keterangan resminya, Kamis (25/2/2021).

Ia menjelaskan, ekspor perdana ke Qatar ini dilakukan sebanyak 3,29 ton dengan nilai Rp220 juta dari total kontrak 21,6 ton untuk tahun 2021 yang telah disepakati antara PT Charoen Pokphand Indonesia dan pihak buyer di Qatar.

SYL berharap, ekspor perdana ke Qatar ini bisa menjadi pintu masuk produk-produk olahan unggas asal Indonesia ke kawasan Timur Tengah. Tak hanya Qatar, ada pula ekspor lanjutan ke Jepang. Pengiriman produk olahan unggas ke Jepang ini sebanyak 6 ton dengan nilai Rp250 juta.

SYL menyebutkan bahwa ini merupakan pemesanan berulang kesekian kalinya sejak tahun 2018 ke Charoen Pokphand.
"Repeat order ini menunjukkan bahwa produk Indonesia semakin digemari di Jepang. Saya juga ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Charoen Pokphand Indonesia atas realisasi ekspor unggas dan produknya pada tahun 2020 sebesar USD2 juta ke Jepang, Papua Nugini dan Timor Leste," paparnya.



Ke depan, SYL berharap Charoen Pokphand Indonesia bisa terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas produk siap ekspor. Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat memotivasi bagi pelaku usaha lain untuk tetap berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya.

SYL menerangkan, dalam masa pandemi covid-19 ini, seluruh dunia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk urusan pangan, dunia tidak dapat menunda pemenuhannya.

Oleh karena itu, kebutuhan ini perlu ditangkap sebagai peluang untuk Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan dunia. Presiden juga, kata Mentan SYL, telah menyampaikan bahwa kunci dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu dengan meningkatkan ekspor dan investasi.

Kementan melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks), berkomitmen untuk mendorong peluang ekspor lebih besar bagi para pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan. Baik skala besar, menengah bahkan mikro, serta para peternak yang siap ekspor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Saya harap dengan adanya ekspor-ekspor ini menjadi pemantik buat pelaku usaha lainnya untuk ikut menyukseskan Gratieks," tambah SYL.



Berbagai komoditas peternakan Indonesia saat ini diketahui telah mampu menembus pasar dunia. Misalnya, daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, produk susu olahan, ternak babi, kambing dan domba hidup sampai ke produk larva kering.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas peternakan periode bulan Januari-Desember tahun 2020 tercatat mencapai 325.442 ton dengan nilai USD964,653 juta atau setara Rp13,5 triliun.

Catatan tersebut menunjukkan bahwa volume ekspor meningkat sebesar 14,45% dan nilai ekspor meningkat sebesar 38,89%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 (YoY), dimana volume mencapai 284.349 ton dengan nilai setara Rp10,4 triliun. "Dengan adanya program Gratieks kami targetkan pertumbuhan nilai ekspor peternakan tiga kali lipat pada tahun 2024," tutur SYL.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)