BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili per Juli 2021

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:42 WIB
loading...
BEI Bakal Hapus Kode...
Suasana Bursa Efek Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di sistem perdagangan saham. Kebijakan ini akan diterapkan per Juli 2021.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour. Untuk kode broker akan diterapkan per Juli 2021 dan enam bulan kemudian untuk kode domestik atau asing.

(Baca juga: Investor Muda Membanjiri Pasar Modal, BEI Tekankan Pentingnya Edukasi )

"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Laksono menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat bursa semakin tertutup. Karena menurutnya praktik-praktik tersebut sudah dilakukan bursa-bursa lain di dunia. "Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari," kata dia.

(Baca juga: Seharian Bergeming di Zona Hijau, IHSG Ditutup Naik ke 6.289 )

Dia menyebut, saat ini bursa-bursa lain di dunia sudah tidak ada yang menggunakan kode broker dan domisili. Hal tersebut juga turut menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

"Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi transaksi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Saham NPGF Melonjak...
Saham NPGF Melonjak 137%, Rumor Akuisisi Picu Optimisme
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Bursa Saham Merana Jelang...
Bursa Saham Merana Jelang Iduladha, IHSG Ditutup Longsor 1,23% ke 6.130
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Banyak Broker yang Tawarkan Restorative Justice Demi Uang
Rekomendasi
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved