Sebelum Berderma, Ini Tips agar Penerima Barang Tidak Kecewa

Senin, 18 Mei 2020 - 15:43 WIB
loading...
A A A
Keempat, untuk belanja produk elektronik ini, sebaiknya pembayaran dilakukan secara COD (cash on delivery). Bayar barang saat diantarkan ke alamat konsumen, sehingga bisa dicek dulu wujudnya dan kualitasnya.

Terakhir, untuk pemilik platform, konsumen harus diberi kebebasan memilih cara pembayaran. Karena sekarang ada platform yang tidak menerima lagi pembayaran melalui transfer, misalnya. Tapi harus membuka payment gateway rekanan mereka. Misalnya Dana, Ovo.

Cara ini, kata David, merugikan konsumen. “Karena kalau ada pembatalan, uang tidak dikembalikan ke rekening konsumen, tapi dikembalikan ke rekening milik marketplace. Kok konsumen diikat supaya membeli di marketplace itu,” tutur advokat spesialis perlindungan konsumen.

Sesungguhnya, seiring dengan Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada tanggal 20 April silam, KKI telah melaporkan ketidakberesan ini ke Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

KKI telah melakukan investigasi terhadap laporan masyarakat sejak tanggal 5 September 2019 sampai dengan tanggal 1 April 2020 melalui 4 situs online ternama di Indonesia, yakni Tokopedia, Bukalapak, Facebook dan Shopee.

David memaparkan, hasil investigasinya mengungkap penjualan barang/produk di situs-situs online yang diduga palsu atau telah kadaluarsa yang dikemas ulang secara ilegal. Ini melanggar ketentuan Pasal 8 ayat 1 huruf a, c, g, i dan ayat 2, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Tidak hanya melanggar ketentuan dalam Perlindungan Konsumen, melakukan pengemasan ulang produk yang tidak mendapatkan izin juga melanggar peraturan-peraturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, serta melanggar peraturan Badan Pengawasan Obat dan (BPOM) nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Investigasi dilakukan dengan cara membeli lebih dari 100 barang/produk yang dikemas ulang dari situs online. Mayoritas adalah makanan ringan yang dikonsumsi oleh anak-anak dan menemukan barang/produk tersebut di “palsukan” dengan cara pengemasan ulang (repack). “Hal ini berdampak buruk bagi kesehatan konsumen,” sahutnya.

Modus yang digunakan antara lain adalah mengeluarkan produk dari kemasan asli dan memasukan kembali barang/produk tersebut menggunakan plastik bening dan ditandai dengan potongan kemasan bekas produk tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Temukan Beragam Penawaran...
Temukan Beragam Penawaran Health & Beauty di Momen Liburan lewat Watsons 7.7 Summer Sale
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kabar Bahagia, Chelsea...
Kabar Bahagia, Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Infografis
Tips Sehat supaya Asam...
Tips Sehat supaya Asam Urat Tidak Ganggu saat Mudik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved