Sebelum Berderma, Ini Tips agar Penerima Barang Tidak Kecewa

Senin, 18 Mei 2020 - 15:43 WIB
loading...
A A A
Modus lainnya mengganti tanggal kadaluarsa pada kemasan aslinya. “Beberapa barang yang dijual bahkan tidak mencantumkan kembali merek sebenarnya dari produk tersebut, namun hanya dicantumkan pada situs online-nya,” ujarnya.

Penjualan produk yang dikemas ulang secara ilegal tersebut juga tidak memenuhi standar higienis dan tidak memenuhi ketentuan label pangan olahan yang disyaratkan, karena tidak mencantumkan berat bersih produk, tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu, tidak mencantumkan komposisi, tidak mencantumkan tanggal pembuatan dan tidak mencantumkan alamat pelaku usaha.

Baik produk yang dikemas ulang dan produk yang sudah kadaluarsa kemudian diganti tanggalnya, yang dijual ke masyarakat dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat, terutama anak-anak. "Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," tegasnya.

KKI juga telah menyurati dan mengkonfirmasi produsen barang/produk yang di kemas ulang dan para produsen menyatakan tidak pernah mengemas ulang serta sudah memproduksi dengan standar yang ditentukan.

Dalam laporan tersebut, KKI telah meminta kepada Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk menindaklanjuti temuan atas penjualan barang/produk palsu dan barang/produk illegal repack yang dipasarkan melalui situs online dan menghentikannya dari peredaran serta menindak tegas ‘master mind’ dan para oknum yang melakukan pengemasan ulang dan/atau mengganti tanggal kadaluwarsa produk tersebut.

“Kami menghimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan dan minuman melalui e-commerce atau platform agar terhindar dari bahaya konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar serta menghimbau agar konsumen membeli barang/produk sesuai kemasan yang asli yang dibuat oleh produsen,” ujarnya.

Para pelaku bisnis daring sendiri sudah dipanggil oleh Dirjen perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Dalam kesempatan itu, Asosiasi E-Commerce indonesia (idEA) yang mewakili mereka diimbau untuk mematuhi praktik bisnis sesuai perundang-undangan yang berlaku.
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Temukan Beragam Penawaran...
Temukan Beragam Penawaran Health & Beauty di Momen Liburan lewat Watsons 7.7 Summer Sale
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Berita Terkini
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved