Daripada Diskon PPnBM, Lebih Baik Ikhlaskan Pajak di Sektor Komunikasi dan Informatika

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:33 WIB
loading...
Daripada Diskon PPnBM,...
Pemerintah seharusnya bisa melakukan belanja perpajakan atau tax expenditure pada sektor yang masih tumbuh positif seperti sektor komunikasi dan informatika dibanding memberi diskon PPnBM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah seharusnya bisa melakukan belanja perpajakan atau tax expenditure pada sektor yang masih tumbuh positif seperti sektor komunikasi dan informatika . Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 untuk kategori sedan dan 4x2 secara bertahap per 1 Maret 2021.

"Jadi mungkin itu lebih efektif dan lebih punya dampak ekonomi," jelas Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.

Baca Juga: Stop Nyinyir, Relaksasi PPnBm Diberikan Agar 1,5 Juta Orang Tidak Nganggur

Menurut dia, selama pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dari yang tadinya masyarakat lebih sering bertransaksi offline menjadi bertransaksi online. Hal ini dinilai lebih mempunyai dampak terhadap ekonomi dibandingkan belanja perpajakan pada sektor transportasi.

"Kalau kita petakan, ternyata sektor yang masih tumbuh positif adalah sektor komunikasi dan informatika. Jadi pemerintah bisa melakukan belanja pajak atau tax expenditure di sektor tersebut," ujarnya.

Esther menuturkan, jika insentif ini diberikan pada sektor transportasi, tidak berarti harus berupa insentif PPnBM nol persen. "Sektor transportasi itu tidak hanya kendaraan mobil pribadi atau motor tetapi juga bisa transportasi publik. Kepada transportasi publik mungkin bisa diberikan PPnBM nol persen sehingga mengurangi kemacetan dan juga mengurangi polusi," tuturnya.

Baca Juga: Diskon PPnBM Disebut Tak Berdampak ke Ekonomi, Indef: Fokus Aja ke Penanganan Pandemi

Dia menilai insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor belum tepat. Apalagi insentif ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp2,3 triliun yang belum sepadan dengan daya beli masyarakat saat ini.

"Kalau saya berpendapat bahwa masih banyak bentuk insentif lain yang bisa diberikan oleh pemerintah tidak hanya pada PPnBM nol persen kendaraan bermotor. Survei Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan bahwa ada ekspektasi pendapatan masyarakat yang turun sehingga secara daya beli belum bisa menangkap insentif pajak ini," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved