BCA Siap Gelar RUPS Tahunan, Berikut Jadwal & Agendanya!
Senin, 01 Maret 2021 - 12:06 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (29/3/2021) di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan atas laporan tahunan termasuk Laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Gokil! Bank Digital BCA Bakal Jadi Bank Robot Tanpa Kantor Cabang
Selain itu, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penegasan berakhirnya masa jabatan, serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan atas laporan tahunan termasuk Laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Baca Juga: Gokil! Bank Digital BCA Bakal Jadi Bank Robot Tanpa Kantor Cabang
Selain itu, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga, penegasan berakhirnya masa jabatan, serta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Lihat Juga :