Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi

Senin, 01 Maret 2021 - 17:47 WIB
loading...
A A A
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 20 Tahun 2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketentuan tersebut tertuang dalam bagian ketiga tentang skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Pada paragraf satu tentang kredit pemilikan rumah sejahtera tapak di Pasal 25 disebutkan, KPR sejahtera diberikan kepada kelompok sasaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1 dengan ketentuan: (a) nilai KPR paling banyak sebesar harga jual rumah umum tapak dikurangi dengan nilai uang muka yang disediakan MBR sebesar 1% dari harga jual dan dikurangi nilai SBUM.

Kemudian (b) MBR dapat membayar uang muka lebih dari 1% dari harga jual untuk memenuhi batasa minimal kemampuan mengangsur. Lalu pada poin (c) disebutkan suku bunga KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit atau pembiayaan.

Lalu, suku bunga sebagaimana dimaksud dalam huruf c bersifat tetap selama masa subsidi dengan metode perhitungan bunga anuitas dengan amortisasi tahunan atau bulanan. Pada poin (e) disebutkan jangka waktu KPR disepakati oleh Bank Pelaksana dan Kelompok Sasaran yang disesuaikan dengan kemampuan bayar angsuran. ( Baca juga:Modifikator dan Desainer Otomotif Indonesia di Pentas Dunia )

"Kalau rumah subsidi itu kan sebetulnya ada ketentuan tersendiri, yaitu 1%. Sementara ini kan dari Bank Indonesia, kita enggak tahu apakah ada ketentuan yang benturan antara ketentuan PUPR dan 1% itu kan sudah ada ketentuannya. Dengan BI ini bisa seiring atau bertentangan?" seloroh Junaidi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
DADA Ungkap Strategi...
DADA Ungkap Strategi Bisnis Properti di Program Mini MBA Real Estate CSEL UI
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Rombak Dewan Komisaris...
Rombak Dewan Komisaris dan Direksi, LPCK Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Prabowo: Petugas Bekerja...
Prabowo: Petugas Bekerja Siang Malam Atasi Bencana, Tantangan Akan Selalu Ada, Kita Hadapi Bersama
Momen Prabowo Duduk...
Momen Prabowo Duduk Bersebelahan dengan ART dan Tukang Seblak di Serah Terima Rumah Subsidi
Prabowo Resmikan Akad...
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi di Serang Banten
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved