Jorjoran ala Pemerintah: Usai Otomotif dan Properti, Insentif Hotel dan Restoran Menanti

Senin, 01 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
Jorjoran ala Pemerintah: Usai Otomotif dan Properti, Insentif Hotel dan Restoran Menanti
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan insentif bagi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Setelah sektor otomotif dan properti diberlakukan, kali ini giliran untuk sektor hotel, restoran , dan kafe (horeka) yang sedang disiapkan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji insentif baru untuk sektor Horeka. ( Baca juga:Wahai Kelas Menengah, Bu Sri Minta Beli Mobil Baru Dong! )

"Insentif terkait hotel, restoran, dan kafe kami sedang mendalami kembali. Kemarin kami sudah bicarakan dengan Menparekraf sehingga kami sedang formulasikan dan tentu nanti kami akan dibahas dengan Bu Menkeu dan saat sekarang belum bisa di-publish," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Senada yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, model insentif yang diberikan belum pasti. Tapi untuk sektor hotel seperti tahun lalu sudah ada upaya pemberian demand dari belanja pemerintah. Beberapa hotel di beberapa kota jadi penginapan tenaga kesehatan.

"Paling tidak mengisi hotel-hotel karena adanya penurunan wisatawan domestik dan luar yang tidak datang," katanya.

Dia menambahkan dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan survei terutama bantuan untuk restoran dan hotel akan dikalibrasi dan diformulasikan dengan Menparekraf Sandiaga Uno yang baru dan tentunya punya ide baru. ( Baca juga:Polemik Pelegalan Miras Sindir Janji Anies Soal Bir, Apa si Masalahnya? )

"Nanti kita lihat basis data dan kebijakan," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)