Jorjoran ala Pemerintah: Usai Otomotif dan Properti, Insentif Hotel dan Restoran Menanti

Senin, 01 Maret 2021 - 19:18 WIB
loading...
Jorjoran ala Pemerintah:...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan insentif bagi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Setelah sektor otomotif dan properti diberlakukan, kali ini giliran untuk sektor hotel, restoran , dan kafe (horeka) yang sedang disiapkan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji insentif baru untuk sektor Horeka. ( Baca juga:Wahai Kelas Menengah, Bu Sri Minta Beli Mobil Baru Dong! )

"Insentif terkait hotel, restoran, dan kafe kami sedang mendalami kembali. Kemarin kami sudah bicarakan dengan Menparekraf sehingga kami sedang formulasikan dan tentu nanti kami akan dibahas dengan Bu Menkeu dan saat sekarang belum bisa di-publish," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Senada yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, model insentif yang diberikan belum pasti. Tapi untuk sektor hotel seperti tahun lalu sudah ada upaya pemberian demand dari belanja pemerintah. Beberapa hotel di beberapa kota jadi penginapan tenaga kesehatan.

"Paling tidak mengisi hotel-hotel karena adanya penurunan wisatawan domestik dan luar yang tidak datang," katanya.

Dia menambahkan dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan survei terutama bantuan untuk restoran dan hotel akan dikalibrasi dan diformulasikan dengan Menparekraf Sandiaga Uno yang baru dan tentunya punya ide baru. ( Baca juga:Polemik Pelegalan Miras Sindir Janji Anies Soal Bir, Apa si Masalahnya? )

"Nanti kita lihat basis data dan kebijakan," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved