Upah Minimum Bakal Berubah Total, Begini Skenarionya

Selasa, 02 Maret 2021 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Upah Dipangkas, Serikat Pekerja Ingatkan Daya Beli Rakyat Bakal Terhempas

Haiyani menyebutkan bahwa kebijakan pengupahan perlu dilakukan penyesuaian terhadap kondisi dan dinamika perubahan ekonomi global, memerlukan respons cepat dan tepat. "Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan melambat. Pengupahan salah satu faktor yang memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap dinamika tersebut," terangnya.

Sebagai informasi, pokok pengaturan pengupahan yang diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021, antara lain:

1. Upah Minimum ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, Pengusaha tetap dilarang membayar upah dibawah upah minimum yang ditetapkan.

2. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Serikat Pekerja Kecewa!...
Serikat Pekerja Kecewa! Sebut Rumus UMP 2026 Tak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Aksi Buruh di Gedung...
Aksi Buruh di Gedung DPR: Desak UMP Jakarta Rp5,89 Juta dan UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Berita Terkini
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved