Bos BKPM: Penyusunan Aturan Investasi Minol Libatkan Stakeholders
Selasa, 02 Maret 2021 - 23:57 WIB
loading...
A
A
A
Bahlil juga membantah jika pencabutan aturan investasi miras ini karena kurang konsistennya pemerintah. Justru sebaliknya, pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk kepentingan negara.
"Dan untuk satu ini untuk lampiran nomor 3 perkembangan terakhir, ini bukan persoalan tidak konsistensi saja. Tapi kita harus bisa melihat mana kepentingan negara lebih besar," jelasnya.
Baca juga: Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya
Dia menegaskan, setiap draft PP ataupun Perpres sudah dibuka secara umum duluan, untuk mendengar masukan. Kementerian Koordinator Perekonomian bahkan sampai membuka posko hingga membentuk tim aspirasi guna menyerap masukan dari seluruh kalangan. "Jadi komunikasi awal sudah dilakukan, namun kami memahami mungkin komunikasinya belum terlalu detail kali sehingga bisa seperti ini," kata Bahlil.
"Dan untuk satu ini untuk lampiran nomor 3 perkembangan terakhir, ini bukan persoalan tidak konsistensi saja. Tapi kita harus bisa melihat mana kepentingan negara lebih besar," jelasnya.
Baca juga: Gus Miftah Bicara Soal Miras yang Diperbolehkan, Begini Penjelasannya
Dia menegaskan, setiap draft PP ataupun Perpres sudah dibuka secara umum duluan, untuk mendengar masukan. Kementerian Koordinator Perekonomian bahkan sampai membuka posko hingga membentuk tim aspirasi guna menyerap masukan dari seluruh kalangan. "Jadi komunikasi awal sudah dilakukan, namun kami memahami mungkin komunikasinya belum terlalu detail kali sehingga bisa seperti ini," kata Bahlil.
(ind)
Lihat Juga :