Wapres Dapat Laporan Kurang Sedap Soal Penyederhanaan Birokrasi di Daerah
Kamis, 04 Maret 2021 - 15:37 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, meskipun penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, meskipun penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah masih kurang optimalnya pengalihan jabatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Saya juga mendapat laporan, bahwa pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah , belum dilakukan secara optimal," ujar Wapres dalam acara Rakor Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN
Pemerintah masih terus melakukan penyederhanaan birokrasi baik di lingkungan instansi pusat maupun daerah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses perizinan maupun dalam pengambilan keputusan di instansi pemerintahan sehingga tidak tumpang tindih.
Hingga 26 Februari 2021, penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan pada 76 Kementerian Lembaga pada tingkat pusat. Selain itu, ada 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru.
"Saya juga mendapat laporan, bahwa pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah , belum dilakukan secara optimal," ujar Wapres dalam acara Rakor Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN
Pemerintah masih terus melakukan penyederhanaan birokrasi baik di lingkungan instansi pusat maupun daerah. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses perizinan maupun dalam pengambilan keputusan di instansi pemerintahan sehingga tidak tumpang tindih.
Hingga 26 Februari 2021, penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan pada 76 Kementerian Lembaga pada tingkat pusat. Selain itu, ada 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru.
Lihat Juga :