Gegara Gaungan Benci Produk Asing, Sayonara Diskon Gede-gedean

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
Gegara Gaungan Benci...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengatur regulasi diskon penjualan barang di platform digital. Menurutnya, diskon besar-besar yang diberikan oleh platform digital itu bentuk dari predatory pricing.

"Soal harga itu kesepakatan penjual dan pembeli, tetapi urusan diskon akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarang dengan alasan diskon. Perusahaan-perusahaan digital ini memberikan diskon yang sebenarnya adalah predatory pricing," kata Lutfi dalam konferensi pers rapat kerja Kemendag, Kamis (4/3/2021). ( Baca juga:Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Teten Beri Penjelasan Panjang-Lebar )

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melarang dan mengawasi secara lebih ketat terhadap perdagangan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan perdagangan berjalan equal playing field.

Ia menambahkan, aturan itu akan tertuang dalam peraturan menteri perdagangan. Namun, Lutfi menegaskan bahwa aturan ini bukan proteksi kepada produk asing, tapi untuk memperbaiki sistem perdagangan.

"Kita ingin menciptakan perdagangan yang adil dan bermanfaat," tegasnya. ( Baca juga:Langgar Aturan, Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Usaha )

Sebelumnya, Lutfi menceritakan bahwa ada industri fashion muslim Tanah Air yang tidak bisa bersaing karena murahnya produk impor di platform e-commerce. Hal ini membuat potensi UMKM terbunuh. Kondisi itulah yang membuat Presiden Joko Widodo menggaungkan benci produk asing.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Rekomendasi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved