Gegara Gaungan Benci Produk Asing, Sayonara Diskon Gede-gedean

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
Gegara Gaungan Benci...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengatur regulasi diskon penjualan barang di platform digital. Menurutnya, diskon besar-besar yang diberikan oleh platform digital itu bentuk dari predatory pricing.

"Soal harga itu kesepakatan penjual dan pembeli, tetapi urusan diskon akan kita regulasi. Jadi tidak bisa sembarang dengan alasan diskon. Perusahaan-perusahaan digital ini memberikan diskon yang sebenarnya adalah predatory pricing," kata Lutfi dalam konferensi pers rapat kerja Kemendag, Kamis (4/3/2021). ( Baca juga:Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Teten Beri Penjelasan Panjang-Lebar )

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melarang dan mengawasi secara lebih ketat terhadap perdagangan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan perdagangan berjalan equal playing field.

Ia menambahkan, aturan itu akan tertuang dalam peraturan menteri perdagangan. Namun, Lutfi menegaskan bahwa aturan ini bukan proteksi kepada produk asing, tapi untuk memperbaiki sistem perdagangan.

"Kita ingin menciptakan perdagangan yang adil dan bermanfaat," tegasnya. ( Baca juga:Langgar Aturan, Pemkot Bandung Bahas Pencabutan Izin Dua Tempat Usaha )

Sebelumnya, Lutfi menceritakan bahwa ada industri fashion muslim Tanah Air yang tidak bisa bersaing karena murahnya produk impor di platform e-commerce. Hal ini membuat potensi UMKM terbunuh. Kondisi itulah yang membuat Presiden Joko Widodo menggaungkan benci produk asing.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Ada Perang Diskon hingga...
Ada Perang Diskon hingga 80 Persen di Jakarta Premium Outlets, Hanya 10 Hari!
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Nasi, Kentang, atau...
Nasi, Kentang, atau Pasta, Mana yang Paling Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved