Penerapan SVLK Jadi Pintu Masuk Genjot Ekspor Produk Kayu Olahan
Selasa, 19 Mei 2020 - 03:11 WIB
loading...
Potensi perluasan produk kayu olahan Indonesia yang berbasis SVLK ke Korea sangat terbuka lebar, terlebih sejak Oktober 2018 Korea sudah memberlakukan undang-undang mengenai Sustainable Use of Timber. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Korsel) Umar Hadi menyambut baik, usulan FKMI (Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan) untuk penguatan ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Korea pasca Covid-19. Melalui penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas ekspor produk kayu olahan Indonesia ke sejumlah negara seperti Korsel dan Jepang
“Indonesia saat ini menjadi mitra utama perdagangan kayu olahan dengan Korea, dengan tren ekspor yang terus meningkat dan saat ini berada di posisi ke-3 setelah Vietnam dan China,” jelas Umar.
Ia menambahkan, potensi perluasan produk kayu olahan Indonesia yang berbasis SVLK ke Korea sangat terbuka lebar, terlebih sejak Oktober 2018 Korea sudah memberlakukan undang-undang mengenai Sustainable Use of Timber. Di samping itu, Korea adalah negara yang 70 % dari aktivitas perekonomiannya tergantung dari perdagangan internasional.
“Panel kayu masih menjadi produk ekspor utama Indonesia dan dengan adanya rencana pemberlakuan antidumping untuk produk panel dari Vietnam ke Korea, tentunya ini menjadi peluang bagi Indonesia memperluas pangsa pasar produk panel. Selain itu diversifikasi produk seperti smart furniture yang ramah lingkungan dengan kualitas dan desain yang menarik akan meningkatkan daya saing untuk penetrasi ke pasar Korea,” ungkapnya.
Lanjut Umar mengatakan, salah satu strategi yang perlu didorong yiatu penguatan promosi melalui platform digital, karena dengan pandemi Covid-19 ini, konsumen banyak beralih ke home shopping dan internet channels. ITX yang diusulkan FKMPI akan menjadi pilihan menarik bagi konsumen di Korea.
“Indonesia saat ini menjadi mitra utama perdagangan kayu olahan dengan Korea, dengan tren ekspor yang terus meningkat dan saat ini berada di posisi ke-3 setelah Vietnam dan China,” jelas Umar.
Ia menambahkan, potensi perluasan produk kayu olahan Indonesia yang berbasis SVLK ke Korea sangat terbuka lebar, terlebih sejak Oktober 2018 Korea sudah memberlakukan undang-undang mengenai Sustainable Use of Timber. Di samping itu, Korea adalah negara yang 70 % dari aktivitas perekonomiannya tergantung dari perdagangan internasional.
“Panel kayu masih menjadi produk ekspor utama Indonesia dan dengan adanya rencana pemberlakuan antidumping untuk produk panel dari Vietnam ke Korea, tentunya ini menjadi peluang bagi Indonesia memperluas pangsa pasar produk panel. Selain itu diversifikasi produk seperti smart furniture yang ramah lingkungan dengan kualitas dan desain yang menarik akan meningkatkan daya saing untuk penetrasi ke pasar Korea,” ungkapnya.
Lanjut Umar mengatakan, salah satu strategi yang perlu didorong yiatu penguatan promosi melalui platform digital, karena dengan pandemi Covid-19 ini, konsumen banyak beralih ke home shopping dan internet channels. ITX yang diusulkan FKMPI akan menjadi pilihan menarik bagi konsumen di Korea.
Lihat Juga :