Sepakat! Waskita Toll Road Lepas 20% Saham di Ruas Tol Semarang-Batang
Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:50 WIB
loading...
Perjanjian divestasi 20% saham milik PT Waskita Toll Road (WTR) di ruas tol Semarang-Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT) telah disepakati. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) , salah satu perusahaan investasi jalan tol sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol. Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas tol Semarang-Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT).
Adapun nilai transaksi divestasi ini senilai Rp1,5 triliun. RDPT ini berbasis ekuitas dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini WTR memiliki saham sebesar 40% pada ruas PT Jasamarga Semarang-Batang, yaitu Badan Usaha Jalan Tol pemilik konsesi tol Semarang-Batang.
Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, divestasi yang dilakukan pihaknya akan memperoleh penerimaan dana sebesar Rp1,5 triliun. Penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR ke depannya.
"Setelah menandatangani CSPA, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan RDPT-SAM JT," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Tol Semarang-Batang Rawan Longsor, Cek Antisipasinya
Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono menjelaskan, aksi korporasi ini sebagai langkah awal di tahun 2021, dimana Waskita mempunyai target besar untuk divestasi dari jalan tol yang dimiliki.
Adapun nilai transaksi divestasi ini senilai Rp1,5 triliun. RDPT ini berbasis ekuitas dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Saat ini WTR memiliki saham sebesar 40% pada ruas PT Jasamarga Semarang-Batang, yaitu Badan Usaha Jalan Tol pemilik konsesi tol Semarang-Batang.
Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, divestasi yang dilakukan pihaknya akan memperoleh penerimaan dana sebesar Rp1,5 triliun. Penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR ke depannya.
"Setelah menandatangani CSPA, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan secara proper dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA) antara kami dengan RDPT-SAM JT," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Tol Semarang-Batang Rawan Longsor, Cek Antisipasinya
Sementara itu, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono menjelaskan, aksi korporasi ini sebagai langkah awal di tahun 2021, dimana Waskita mempunyai target besar untuk divestasi dari jalan tol yang dimiliki.
Lihat Juga :