Siap-Siap! Erick Thohir Bakal Siangi BUMN yang Berpendapatan Cilik

Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:45 WIB
loading...
Siap-Siap! Erick Thohir Bakal Siangi BUMN yang Berpendapatan Cilik
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginginkan agar BUMN dengan revenue atau pendapatan di bawah Rp50 miliar akan diprivatisasi ke pihak swasta. Meski demikian, keinginan itu masih pada tahap gagasan di Kementerian BUMN.

Rencananya, pemerintah akan duduk bersama dengan lembaga legislatif dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami di BUMN sedang memikirkan ini, memang harus dibacarakan dengan DPR dan BPK bahwa BUMN yang revenue-nya di bawah Rp50 miliar diswastakan sajalah," ujar Erick Kamis (5/3/2021). ( Baca juga:Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bakal Bikin Bisnis Pom Bensin Koit )

Privatisasi BUMN yang merugi diperlukan dasar hukumnya. Erick menyebut, langkah itu perlu dilakukan agar perseroan tidak terlibat dalam proyek dengan nilai investasi yang kecil.

"Tapi tinggal secara segi hukumnya. Ini penting payung hukumnya. Toh BUMN ngapain main yang kecil-kecil, mendingan main yang gede-gede, yang puluhan triliun yang kita bisa juga menjadi garda terdepan bersaing dengan asing," katanya.

Saat ini Erick telah melakukan perampingan BUMN. Aksi tersebut sejalan dengan kinerja sebagian perseroan yang dinilai tidak menguntungkan bagi negara.

Erick memang merampingkan 142 BUMN menjadi 41 perusahaan saja. Sementara jumlah klaster yang tadinya 27 dikurangi menjadi 12 klaster. Dalam catatannya, BUMN bukan hanya sebagai entitas yang tujuannya semata-mata komersial, namun juga sebagai pelayanan publik (public service obligation). ( Baca juga:Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, AHY Perlu Membaca Sejarah PDIP )

Senada, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, tidak semua BUMN mampu memberikan keuntungan dan dividen bagi negara. Kondisi demikian karena hanya separuh BUMN yang menghasilkan pendapatan dari total BUMN yang ada.

"BUMN di Indonesia saat ini menunjukkan suatu kondisi pareto, di mana, sekitar 80% dari total kontribusi pendapatan BUMN hanya disumbang sekitar 20% dari total perusahaan saja. Ini artinya banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal," ujarnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)